Scroll Top

Abhan : Perlu Adanya Sinkronisasi Perbawaslu dan PKPU Setiap Tahapan

Ketua Bawaslu RI saat menyampaikan materi dalam kegiatan Seminar Nasional KPU Kota Semarang

Semarang – Ketua Bawaslu Republik Indonesia Abhan S.H., M.H hadiri kegiatan Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh KPU Kota Semarang, Selasa (23 April 2021).

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020 dan proyeksi persiapan Pemilihan Tahun 2024. Pada kesempatan ini juga hadir Anggota DKPP RI Idha Budhiati dan Anggota KPU RI I Dewa Kade Warsa Raka Sandi.

Pemilihan serentak 2020 telah berlangsung walau digelar ditengah situasi pandemi. Bawaslu akan meningkatkan sinkronisasi dengan KPU jelang pemilihan 2024. Pelaksanaan pemilihan serentak 2020 menjadi evaluasi untuk memperkuat aturan serta kebijakan guna merancang proses Pemilu 2024.

Abhan menyampaikan tantangan pengawasan pada Pemilihan Serentak 2020

Ketua Bawaslu RI menjabarkan beberapa tantangan pengawasan pada Pemilihan Serentak Tahun 2020 seperti munculnya pelanggaran administrasi baru bersifat non electoral; diskresi petahana dalam penyaluran Bansos; kesediaan semua pihak mematuhi prokes; adaptasi regulasi sesuai kondisi covid 19 dan terdapat daerah dengan indeks kerawanan tinggi.

Pada kesempatan itu Abhan juga menegaskan beberapa persiapan krusial yang harus dilaksanakan jelang Pemilihan Serentak Tahun 2024 seperti pengawasan daftar pemilih dimana intergasi data kependudukan dan percepatan perekeman harus segera dilakukan beserta data pemilih khusus dan tambahan.

“Data pemilih merupakan hal krusial dalam menjaga demokrasi bangsa, nyawa bangsa kita sepenuhnya ada dalam suara dan hak pemilih sehingga perlu adanya perbaikan dalam proses pemutakhiran data pemilih” tegas Abhan.

Selain itu kesiapan SDM pengawas, kekuatan infrastruktur komunikasi, dukungan secretariat dan komunikasi dengan stake holder menurutnya harus lebih ditingkatkan guna berlangsungya proses tahapan Pemilihan 2024.

“Untuk menyempurnakan Pemilihan 2024 perlu adanya sikronisasi Peraturan KPU dan Perbawaslu setiap Tahapan supaya bisa berjalan selaras” harap Abhan.

Penulis : Yusuf

Foto : Dede

Editor : Humas Bawaslu Jateng

Leave a comment

Skip to content