Scroll Top

Bawaslu Karanganyar Ajak Desa Buran Tolak Politik Uang

Karanganyar – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karanganyar terus berupaya mengembangkan ‘Desa Anti Politik Uang’. Tiada lain untuk meningkatkan partisipasi masyarakat untuk terlibat aktif mengawasi proses demokrasi di masa akan datang.

Kali ini Bawaslu Kabupaten Karanganyar bekerjasama dengan Desa Buran, Tasikmadu, Karanganyar. Adapun kegiatan pengembangan desa tersebut (anti politik uang – red) yang melibatkan dari unsur pemerintah Desa, tokoh masyarakat, kepemudaan, dan PKK setempat dilaksanakan di RM. Joglo, Tasikmadu, Karanganyar, Selasa (06/04/2021).

Hadir sebagai narasumber, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah merangkap Koordinator Divisi (Kordiv) Hubungan Masyarakat-Hubungan Antar Lembaga (Humas-Hubal), M. Rofiudin.

“Kehadiran Bawaslu sangatlah penting. Karena adanya pengawasan Pemilu dan Pilkada sangat menentukan kualitas pemimpin yang akan dipilih. Selain kehadiran Bawaslu, perlu adanya partisipasi masyarakat dalam melaksanakan pengawasan Pemilu maupun Pilkada lewat pengawasan partisipatif,”. Ujarnya saat memberikan materi di RM. Joglo yang lokasinya dikelilingi persawahan.

Rofi, panggilan akrabnya pun menegaskan dampak adanya money politik (politik uang) akan melahirkan praktek korupsi dan tentu merugikan masyarakat sendiri itu.

“Pasti masyarakat menyesal kedepannya. Lebih baik berani melaporkan adanya dugaan politik uang ke Bawaslu. Bawaslu membuka kesempatan untuk kolaborasi dengan semua elemen masyarakat dalam rangka bersinergi melakukan gerakan anti money politik,”. Sambungnya.

Senada dengan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Ketua Bawaslu Kabupaten Karanganyar, Nuning Ritwanita Priliastuti, dalam penyampaian materinya juga mengajak seluruh peserta kegiatan untuk berani menolak money politik.

“Jangan takut untuk melaporkan adanya potensi money politik. Sekalipun dia orang terdekat kita. Karena komitmen menolak money politik harus ditanamkan sejak dini, salah satunya tidak takut melapor ke Bawaslu jika menemukan indikasi adanya praktek tersebut,”. Pinta Nuning dan sekaligus berharap, Desa Buran menjadi pilot project percontohan yang baik sebagai desa anti money politik.

Sebelum penandatanganan MoU kerjasama antara Bawaslu Kabupaten Karanganyar dengan pemerintah Desa Buran. kepala Desa Buran, Marsies Yayuk Sri Rahayu mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Bawaslu untuk bermitra dengan desanya.

“Masyarakat Buran menyambut baik kerjasama antara Bawaslu Kabupaten Karanganyar dengan Desa Buran. Karena nantinya akan memberikan edukasi bagi masyarakat terkait bahaya politik uang”. ujar Yayuk disela-sela sambutannya.

Kegiatan sosialisasi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan berjalan dengan khidmat. Selain penyampaian materi oleh masing-masing narasumber, setiap peserta juga diberi kesempatan untuk bertanya, sharing pengalaman, dan memberi masukan kepada Bawaslu kedepan.

Humas Bawaslu Karanganyar

Leave a comment

Skip to content