Purwokerto – Bawaslu Provinsi Jawa Tengah melakukan evaluasi terkait dengan kebijakan penganggaran hibah Pilkada 2020. Kegiatan yang dilakukan bersama dengan Komisi Pemilihan Umum di Jawa Tengah ini digelar, Jumat (4 Juni 2021)
Kegiatan ini diikuti oleh Bawaslu dan KPU 21 Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada. Dalam kegiatan tersebut turut pula mengundang Sekda Provinsi Jawa Tengah sebagai narasumber yang akan membahas mengenai anggaran daerah. Acara secara resmi dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Fajar Saka dan dihadiri Anggota Bawaslu Jateng Gugus Risdaryanto serta pejabat struktural.
Dalam sambutannya, Fajar SAKA menjelaskan tujuan adanya kegiatan ini adalah untuk melakukan evaluasi pelaksanaan penggunaan anggaran Hibah pada Pilkada 2020 beberapa waktu lalu tentunya dengan berbagai latar belakang yang terjadi pada masing – masing Kabupaten/Kota.
“Beberapa anggaran terbatas dan ada yang agak longgar. Kita bisa evaluasi apakah perencanaan sudah baik atau belum,” ungkap Fajar.
Pada kesempatan yang sama, Fajar juga mengajak peserta untuk merefleksikan kembali apakah anggaran yang telah digunakan pada helatan Pilkada 2020 dalam berbagai bentuk kinerja sudahkah memiliki keterkaitan dengan perencanaan awal atau justru tidak tepat guna.
“Kita hendaknya harus menilai kondisi pada internal kita masing-masing betul atau tidak yang kita lakukan. Uang daerah itu terbatas, sehingga harus memilah mana yang menjadi prioritas” tegas Fajar.
Fajar mencontohkan, berbagai pengalaman yang telah dilalui pada Pilgub 2018, Pilpres 2019 dan Pilkada 2020 dengan berbagai kerumitannya hingga pada tahun 2019 dengan sistem 5 surat suara. Hal tersebut hendaknya menjadi senjata yang cukup kuat untuk menghadapi pesta demokrasi tahun 2024. Mungkin perbedaanya akan dijadikan pada tahun yang sama sehingga terdapat kegiatan yang berhimpitan oleh karena itu perlunya atur strategi sejak dini.
“Termasuk soal anggaran pasti ada penggunaan anggaran yang digunakan secara bersama. Bisa jadi anggaran APBD ke depan akan sering berhimpitan dengan APBN. Hal ini membutuhkan proses dan ketelitian yang dalam” tutur Fajar.
Fajar berharap, semoga ke depan segera mendapatkan formula pembagian dan penataan anggaran yang baik agar tidak terjadi tumpang tindih baik dari tingkat Provinsi hingga Kabupaten dan Kota.
Penulis : Yusuf
Foto : Inti
Editor : Humas Bawaslu Jateng