Scroll Top

Urgensi Partisipasi Karena Kedaulatan Tertinggi Ada di Tangan Rakyat

 

Karanganyar – Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Heru Cahyono menyatakan pengawasan partisipatif sangat penting dalan pemilu.
Pernyataan itu disampaikan saat menjadi narasumber dalam acara pengawasan partisipatif di Karanganyar pada Kamis (9 Juni 2021).

Dalam kesempatan tersebut Heru menyampaikan bahwa ngara Indonesia adalah negara hukum dan kedaulautan tertinggi berada di tangan Rakyat. Sehingga keberdaan masyarakat sangat strategis dalam proses berdemokrasi.

Heru mencontohkan, terkait dengan keberadaan pemantau.
Pemantau pemilu menjadi salah satu contoh platform partisipatif yang kala itu dapat diikuti oleh masyarakat umum.

“Bawaslu Jawa Tengah sangat terbuka atas setiap laporan yang dilakukan oleh masyarakat. Sebagai masyarakat tidak dituntut harus dan wajib mengikuti berbagai platform yang dibuka oleh lembaga pemilu namun dapat secara aktif mengamati berbagai kasus dan memberanikan diri untuk melaporkan kepada Bawaslu” tegas Heru.

Terdapat dua pintu pelaporan di Bawaslu Jateng pertama yaitu pintu pelaporan pelanggaran diantarannya perbuatan yang melanggar pasa-pasal yang dilanggar. Kedua merupakan pintu penyelesaian sengketa. Pada pintu penyelesaikan sengketa terdapat peserta pemilihan umum yang hak yang dirugikan secara langsung sehingga perlu diselesaikan dengan beberapa upaya.

“Penegakan pemilu sangat terbatas jika hanya dilakukan oleh Bawaslu, mari keaktifan berbagai elemen masyarakat dibutuhkan untuk menguatkan jiwa demokrasi bangsa” harap Heru.

 

Penulis : Yusuf M

Editor : Humas Bawaslu Jateng

Leave a comment

Skip to content