Scroll Top

Bawaslu Verifikasi Calon Pergantian Antar Waktu Bawaslu Wonogiri

 

Semarang – Bawaslu Republik Indonesia pada hari Rabu (04/08/2021) melaksanakan Verifikasi Pengganti Antar Waktu (PAW) calon Anggota Bawaslu Kabupaten Wonogiri bertempat di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.

Kegiatan ini dilaksanakan setelah adanya kekosongan jabatan dua anggota Bawaslu Wonogiri, Asep Awaludin karena mengundurkan diri dan Joko Kiswanto dikarenakan meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Ketua Bawaslu Republik Indonesia, Abhan turun langsung dalam verifikasi PAW yang dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB tersebut. Abhan ingin memastikan PAW calon anggota Bawaslu Wonigiri memiliki integritas dan siap mengabdikan dirinya untuk demokras khususnya jelang pemilihan serentak di tahun 2024.

Abhan menjelaskan bahwa pihaknya akan menjadikan verifikasi PAW ini sebagai alat untuk mengukur kesiapan dan keterpenuhan syarat dari para calon anggota Bawaslu Wonogiri. Saat ini terdapat empat calon PAW yang diverifikasi oleh Bawaslu RI.

“Proses verifikasi adalah untuk memastikan calon PAW memenuhi syarat atau tidak, kita tidak tau apakah selama ini mereka masuk pada tim kampanye atau pengurus partai jika sudah masuk itu berarti tidak memenuhi syarat” kata Abhan.

Pihaknya berharap siapapun yang akan terpilih menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) nantinya akan segera bisa bersinergi dan beradaptasi dengan situasi yang ada.

“Maka itu segera mengisi sehingga segera lengkap organisasinya karena menyiapkan pemilu serentak 2024 artinya kelembagaan Bawaslu di Wonogiri harus sudah lengkap dahulu” tegas Abhan.

Abhan berharap kegiatan ini nantinya menghasilkan calon terbaik mengingat waktu sedikit sehingga segera untuk dilakukan pleno dan dilantik.

 

Penulis : Yusuf

Foto : Bayu

Humas Bawaslu Jateng

Leave a comment

Skip to content