Scroll Top

Hari Pramuka, Saka Adhyasta Pemilu Kabupaten/Kota di Jateng Dilantik

 

SEMARANG – Momentum Hari Pramuka ke 60 pada 14 Agustus 2021 digunakan Bawaslu di Jawa Tengah bersama para pengurus Pramuka untuk melantik dan mengukuhkan Satuan Karya Pramuka Adhyasta Pemilu (Saka Adhyasta Pemilu).

Saka Adhyasta Pemilu adalah satuan karya Pramuka yang merupakan wadah kegiatan keadhyastaan (pengawalan) Pemilu untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan praktis dalam bidang pencegahan dan pengawasan pemilu.

Kabupaten/Kota di Jawa Tengah yang sudah melantik Saka Adhyasta Pemilu adalah Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen, Kabupaten Pati, Kabupaten Batang serta Brebes. Selanjutnya, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Klaten dan Kabupaten Banjarnegara.

Pelantikan Saka Adhyasta Pemilu dilakukan di wilayah masing-masing dengan dihadiri Bawaslu Kabupaten/Kota serta Pengurus Kwartir Cabang masing-masing.

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Fajar Saka mengucapkan selamat atas pengukuhan Saka Adhyasta Pemilu di Kabupaten/Kota di Jawa Tengah. “Bawaslu dan Gerakan Pramuka mempunyai persamaan yaitu dalam hal semangat, prinsip dan membuat demokrasi di Indonesia ini adil dan beradab,” kata Fajar.

Fajar menyebut, pelantikan ini sebagai awal untuk mengawal sekaligus mengawasi berjalannya pesta demokrasi pemilu mendatang. Selain itu juga diharapkan dapat meningkatkan pengawasan partisipatif dari masyarakat.

Pelantikan Saka Adhyasta Pemilu di Kabupaten Batang digelar di Halaman Kantor Bawaslu setempat pada Sabtu (14 Agustus 2021).

Mahbrur, selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Batang dan Ketua Majelis Pembimbing Saka Adhyasta Pemilu mengatakan keberadaan Saka ini akan dapat membumikan pengawasan partisipatif dan juga mendukung tugas-tugas Bawaslu dalam mewujudkan pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Ketua Kwartir Cabang Batang, Retno Dwi Irianto menyatakan, roh demokrasi ada dua, yaitu: partisipasi dan pengawasan. “Gerakan Pramuka akan bersinergi dan bekerjasama dengan Bawaslu sesuai dengan tugas dan fungsinya,” kata Retno.

Retno menambahkan, melalui Pramuka ditanamkan nilai tentang integritas, sukarela dan lain sebagainya. Pramuka juga menumbuhkan jiwa mengabdi ke publik tanpa paksaan.

“Karena pemilu membutuhkan pengawasan yang sistematis dan partisipasi, maka Pramuka siap mendukung proses keberhasilan demokrasi di Indonesia,” kata Retno.

Sebelumnya, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Anik Solihatun menyatakan, Bawaslu di Jawa Tengah menjalin kerjasama dengan masing–masing Kwarcab di tingkat Kabupaten/Kota.

Satuan Karya Pramuka (SAKA) merupakan wadah pendidikan kepramukaan guna menyalurkan minat, mengembangkan bakat, dan meningkatkan pengetahuan, kemampuan, keterampilan dan pengalaman para pramuka dalam rangka peningkatan ketahanan nasional.

Anik Sholihatun menyatakan, tujuan besar dari Bawaslu adalah mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu karena sepenuhnya kedaulatan berada di tangan rakyat, selaku sang pemilik daulat.

“Ouput jangka panjangnya jelas keterlibatan rakyat melalui Gerakan Pramuka secara aktif dalam pengawasan Pemilu terdekat yaitu Pemilu 2024,” tegas Anik.

Humas Bawaslu Jateng

Leave a comment

Skip to content