Scroll Top

Kuatkan Peran SAKA Adhyasta Pemilu, Bawaslu Jateng Audiensi dengan Kwarda

Semarang – Bawaslu Provinsi Jawa Tengah melakukan audiensi dengan Kwartir Daerah (Kwarda) Jateng untuk membahas kelanjutan program Saka Adhyasta Pemilu, Jumat (20 Agustus 2021)

Acara diawali dengan sambutan dan perkenalan oleh Kwarda yang diwakili oleh Wakil Kwarda dan didampingi oleh 5 anggota Kwarda. Dalam kegiatan ini hadir Ketua Bawaslu Jawa Tengah Fajar SAKA didampingi oleh Ketua Tim Saka Adhyasta Pemilu serta jajaran sekretariat.

Dalam kesempatan ini Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, menyampaikan tujuan yaitu untuk melanjutkan program Bawaslu RI yang sudah dibentuk tahun 2017 yang sempat tertunda dikarenakan adanya Pilgub 2018 dan pemilu 2019.

Pihaknya menambahkan bahwa kewajiban Bawaslu untuk mengajak partisipasi masyarakat salah satunya melalui Saka Adhyasta Pemilu. Kegiatan nantinya dikhususkan menjadi 3 Krida : Krida pencegahan, Krida pengawasan dan Krida penanganan pelanggaran.

“Melalui Saka Adhyasta, kami ingin adanya program berkelanjutan yang mengedukasi. Sehingga masyarakat bisa tau pemilih yang baik dan pemilih yang buruk, demi ketrampilan menjada demokrasi yang baik. Tidak hanya itu tapi juga terlibat aktif dalam kegiatan pencegahan atau membentuk kelompok volunteer Pramuka Pengawas Pemilu” ungkap Fajar.

Pihak Kwarda sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh Bawaslu. Pihak Kwarda menegaskan kembali bahwa Saka Adhyasta menjadi sebuah organisasi pendukung Pramuka berbasis kompetensi dan life skill. Secara nasional terdapat 11 SAKA berbasis kompetensi dan kecakapan hidup.

“Apa yang sudah dirintis oleh Bawaslu adalah sesuatu yang baik. Ke depan yang menjadi tugas besar adalah menemukan frekuensi program yang sesuai dan tentunya berkelanjutan. Saat ini apa yang sudah dilakukan di daerah untuk dilanjutkan” ungkap Ghulam, Anggota Kwarda.

Selain itu pihak Kwarda menambahkan terdapat regulasi yang harus diikuti yang sebagian besar sudah dilakukan oleh Bawaslu. Ke depan Kwarnas akan membuat program revitalisasi dan akselerasi SAKA dengan hasil Surat pembentukan SAKA.

Sampai saat ini sudah terdapat 5 Kabupaten/Kota yang sudah dikukuhkan oleh Kwarcab di antaranya Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Brebes, Kabupaten Pati, Kabupaten Sragen dan Kabupaten Batang.

“Anggota Saka Adhyasta adalah orang yang mempunyai passion dengan Pramuka dan tidak ingin setelah dibentuk kemudian selesai. Dengan berawal dari passion harapanya dapat mengatasi semua hambatan khususnya dalam berkegiatan yang dapat dirasakan oleh masyarakat luas” harap Fajar.

Penulis : Yusuf

Foto : Rifqi

Humas Bawaslu Jateng

Leave a comment

Skip to content