Magelang – Bawaslu RI menyelenggarakan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Tingkat Dasar di wilayah Jawa Tengah di titik terakhir yaitu Kota Magelang. Kegiatan dilaksanakan bertempat di Atria Hotel Magelang dan direncanakan berlangsung selama 3 hari (7-9 Oktober 2021). Pembukaan kegiatan dilaksanakan pada Kamis, 7 Oktober 2021, dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Jateng, Sekretaris Daerah Kab.Magelang (mewakili Bupati Magelang), Forkompida Kota Magelang dan Kab. Magelang.
Bupati Magelang, Zaenal Arifin yang pada saat pembukaan berhalangan hadir mewakilkan pembacaan sambutan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto. Dalam sambutannya, Zaenal mengapresiasi kegiatan SKPP yang ikut masuk sebagai program prioritas nasional dan terpilihnya Magelang sebagai salah satu titik pelaksanaan SKPP. Zaenal menilai program SKPP ini menjadi suatu hal yang memang penting dan urgen untuk dilaksanakan.
Hal ini berdasarkan bahwa pada tahun 2024 nanti Pemilu dan Pilkada berjalan secara serentak, sehingga diperlukan peran aktif masyarakat untuk menjaga kualitas pesta demokrasi terbesar tersebut. Zaenal berharap kepada para alumni SKPP nantinya mampu mendorong partisipasi masyarakat bukan hanya untuk memilih di TPS, tapi juga ikut bergerak mengawasi dan berkolaborasi bersama Bawaslu, menjaga marwah Pemilu dan Pilkada.
“Kader Pengawas lulusan SKPP harus memiliki pengetahuan politik dan kepemiluan, berintegritas serta mampu menjadi rujukan bagi masyarakat dalam hal memperoleh informasi pemilu. Harus diingat kalianlah kepanjangan tangan Bawaslu di tengah masyarakat.” Pesan Zaenal kepada para peserta SKPP di sambutannya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Fajar SAKA saat membuka acara menjelaskan latar belakang terlahirnya kegiatan SKPP. Fajar menerangkan bahwa dalam UUD 45 disebutkan bahwa posisi kedaulatan tertinggi di Republik Indonesia adalah di tangan rakyat, dan dijelaskan isi sila ke-4 Pancasila yaitu Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanan dalam permusyawaratan perwakilan. Fajar kemudian menjelaskan bahwa amanat UUD 45 dan sila ke-4 Pancasila tersebut akan sulit dicapai apabila rakyat selama ini masih belum paham dan aktif di dunia demokrasi. Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Bawaslu kemudian menyiapkan pusdikwatif yang berisi berbagai kegiatan, salah satunya adalah SKPP untuk mengedukasi masyarakat dan menyebarkan paham-paham demokrasi.
“Pelaksanaan SKPP di jauh-jauh hari sebelum Pemilu ini sudah tepat, karena masyarakat butuh waktu untuk mempersiapkan diri sebelum menghadapi Pemilu dan Pilkada tersebut,” tukas Fajar.
Fajar berharap nantinya saat peserta SKPP selesai mengikuti kegiatan dan pulang ke daerah masing-masing, mereka mampu membangun basis-basis dan komunitas yang menyebarkan paham-paham domokrasi di tengah masyarakat. Dengan gerakan masif tersebut, diharapkan masyarakat mampu memilih calon yang tepat untuk menjadi perwakilan mereka dan ikut mengawasi memastikan para calon terpilih bekerja pada sesuai target, sehingga demokrasi substantif di Indonesia terjaga seutuhnya.
Penulis : Arsyan
Foto : Yusuf
Humas Bawaslu Jateng