Scroll Top

Gugus: Pemungutan dan Perhitungan Bagaikan Mahkota Pemilu

Gugus saat memberikan materi contoh contoh problematika pada putungsura

Semarang – Koordinator Divisi Organisasi Bawaslu Jateng Gugus Risdaryanto menekankan pentingnya tahapan pemungutan dan perhitungan suara dalam Pemilu. “Pemungutan dan perhitungan suara merupakan mahkota dalam pelaksanaan Pemilu,” kata Gugus saat menjadi narasumber dalam acara Rapat Koordinasi Evaluasi Pilkada 2020 yang digelar Bawaslu Jawa Tengah, Kamis (28 Oktober 2021).

Gugus menjelaskan bahwa tahapan pemungutan dan penghitungan suara (putungsura) adalah core penyelenggara pemilu. Meskipun tahapan lain berjalan dengan lancar namun jika tahapan putungsura tidak lancar, dapat dikatakan proses pemilu maupun pilkada tidak berhasil.

Dalam kesempatan ini Gugus menyoroti banyak sekali problematika pada regulasi yang menjadi kendala di setiap pelaksanaan tahapan pemilu/pemilihan.
Menjalankan tupoksi harus membaca detail regulasi karena regulasi merupakan kunci dasar.

“Regulasi banyak keterlambatan. Contohnya, PKPU tentang putungsura saat pilkada tahun 2020. Seringkali ada surat edaran mendadak menjelang hari H putungsura jelas itu membingungkan pelaksana teknis,” ungkap Gugus.

Selain itu, problematika penyelenggaraa pemilu saat putungsura adalah permasalahan DPT terutama titik lokasi penjara karena dapat bertambah pada detik-detik terakhir. Gugus juga menyebutkan beberapa problem lain yang krusial saat penghitungan suara dan rekapitulasi seperti misalnya DPT tidak terpasang di sekitar TPS, informasi tentang daftar pasangan calon yang berisi visi misi serta biodata singkat tidak dipasang, surat suara kurang dan tidak adanya alat bantu disabilitas.

“Evaluasi adalah poin awal untuk melangsungkan program ke depan, tanpa adanya evaluasi program tidak terencana dengan baik. Setelah itu upayakan adanya pngendalian internal sehingga hasil evaluasi dapat termonitor dengan baik,” harap Gugus.

 

Humas Bawaslu Jateng

Leave a comment

Skip to content