Bawaslu Jateng-BPK Gelar Entry Meeting Pemeriksaan

Inspektur Utama Ichsan Fuady saat memberikan pengerahan pada Entry Meeting BPK

 

Semarang – Bawaslu Provinsi Jawa Tengah melakukan Entry Meeting pemeriksaan kinerja dan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Senin (7 Maret 2022).

Entry meeting atau taklimat awal merupakan bentuk komunikasi pemeriksaan, yang bertujuan untuk menjalin komunikasi awal antara tim pemeriksa dengan entitas yang diperiksa serta mewujudkan kesamaan persepsi terhadap pelaksanaan pemeriksaan.

Pada kegiatan tersebut hadir Ketua, Anggota, Kepala Sekretariat dan jajaran struktural di Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan dipimpin oleh Tjandra Lestari selaku Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Dalam kegiatan tersebut juga hadir Bawaslu Kabupaten Purworejo dan Bawaslu Kota Semarang secara daring sebagai sampel pemeriksaan tahun ini.

Dalam kesempatan ini turut hadir Inspektur Utama Bawaslu RI Ichsan Fuady. Pihaknya menjelaskan Bawaslu pusat akan terus mendampingi proses pemeriksaan. Ichsan Fuady berharap melalui kegiatan ini dapat memahami bagaimana pengelolaan kinerja dan keuangan yang tepat.

“Pada prinsipnya terdapat empat hal untuk memperoleh Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yaitu Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), sistem kepatuhan internal, penjelasan yang cukup dan tidak ada pelanggaran yang signifikan,” kata Ichsan pada saat Entry Meeting.

Ichsan mengakui untuk zero kesalahan akan sangat mustahil. Namun kekurangan itu harapanya bisa saling diperbaiki untuk pengambilan keputusan di tahun mendatang.

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Fajar SAKA juga menyambut baik kedatangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Fajar menyatakan bahwa kehadiran BPK bukan kali pertama, oleh karena itu pihaknya merasa terhormat karena didatangi BPK.

“Hal ini bukan hanya untuk memperbaiki tetapi utamanya menyempurnakan apa yang sudah dilakukan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Kita sudah berupaya terbaik dari substantif dan administratif,” ungkap Fajar saat membuka.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaui Woro Pengendali Teknis II menjelaskan sampel setiap tahun berbeda. Kesimpulan dari pemeriksaan adalah pemberian opini.

“Mau tidak mau, suka tidak suka, harus kita lakukan karena kita mengelola uang negara yang pasti kita harus hindari fraud,” kata Woro Pengendali Teknis II.

 

Penulis : Yusuf

Foto : Bayu

Humas Bawaslu Jateng

 

Leave a comment

Skip to content