Scroll Top

Bawaslu Jawa Tengah Beri Pengarahan 19 orang CPNS

Semarang – Pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah memberikan pengarahan kepada 19 orang CPNS Bawaslu formasi tahun 2021 yang ditempatkan di wilayah Jawa Tengah. Pengarahan tersebut disampaikan pada rapat daring yang digelar pada Jumat pagi (1 April 2022).

Sebanyak 3 CPNS ditempatkan di Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, sedangkan 16 lainnya disebar di Bawaslu Kota Semarang, Bawaslu Kabupaten Semarang, Bawaslu Kabupaten Demak, dan Bawaslu Kabupaten Kendal.

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Fajar SAKA menyampaikan selamat datang dan selamat bergabung bagi para CPNS kedalam keluarga besar Bawaslu.

“Selamat bergabung di Bawaslu, sebuah lembaga yang hadir dari kehendak masyarakat yang menginginkan keterbukaan pemilihan dan demokratisasi. Menjadi keluarga Bawaslu, berarti rekan-rekan ikut memikul tanggung jawab dalam memastikan kepentingan publik terkait dengan demokrasi dan hak-hak dalam pemilihan umum bisa terfasilitasi dengan baik”, pesan Fajar.

Fajar menambahkan dengan memahami sejarah Bawaslu yang merupakan bagian dari perjuangan masyarakat, diharapkan akan terpatri dalam benak dan sikap mental CPNS. Menurut Fajar saat ini Bawaslu tidak sedang memberi kepada masyarakat, tetapi sedang membayar hutang ke masyarakat. Hutang tersebut terwujud dalam bentuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus menyadari eksistensinya sebagai lembaga pelayan masyarakat.

“Rekan-Rekan CPNS saya harapkan bukan hanya fokus ke bagian penempatan masing-masing, tetapi juga harus memahami pengawasan pemilu dan pilkada secara keseluruhan”, tambah Fajar.

Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Kartini Tjandra Lestari turut memberikan arahan dalam kesempatan tersebut. Kartini berpesan kepada CPNS untuk segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tempat kerja masing-masing. Kartini juga mengingatkan bahwa tidak selalu CPNS bisa menjadi PNS. Adanya penilaian kinerja selama masa CPNS dan penilaian lain terkait perilaku yang akan menentukan lolos tidaknya CPNS menjadi PNS. Untuk itu, selama masa orientasi ini CPNS wajib menunjukkan kedisiplinan, ketekunan, keaktifan, loyalitas, serta kejujuran.

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah lainnya juga menyampaikan ucapan selamat dan sukses, serta berpesan untuk selalu menjaga kehormatan lembaga Bawaslu. Pesan untuk selalu mencintai pekerjaan dan selalu menjaga komunikasi baik dengan sesama dan atasan tidak pula lupa disampaikan diakhir acara.

Selanjutnya 19 CPNS tersebut akan menjalani masa orientasi dan pembekalan secara daring oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah selama satu bulan sebelum akhirnya aktif bekerja di penempatan masing-masing.

 

Kontributor : Humas Bawaslu Jawa Tengah.

Leave a comment

Skip to content