Scroll Top

Tahapan Akan Dimulai, Sekretariat Bawaslu Kendal Perkuat SDM

Kendal, Bawaslu – Pelaksanaan tahapan Pemilu Pemilihan tahun 2024 sudah ditetapkan yaitu tanggal 14 Juni 2022. Sektretariat Bawaslu Kendal beserta 35 Kabupaten/Kota mengikuti rakor yang diselenggarakan oleh Bawaslu Jawa Tengah melalui daring terkait Rapat Kesiapan Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota pada Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu 2024, Jumat (03 Juni 2022).

“Tahapan akan dimulai 14 Juni 2022, jajaran Bawaslu provinsi, maupun Kabupaten/Kota agar memastikan kesiapan menjelang Pemilu, baik secara fisik maupun lainnya. Meskipun Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) belum keluar, kita bisa mempedomani draft untuk persiapan. Sistem kerja di jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota masih dalam sistem kerja secara tim, karena keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM), namun untik Bawaslu yang sudah Satker dengan adanya penambahan CPNS diharapkan bisa membantu kinerja,” kata Kepala Sekretariat Bawaslu Jateng Kartini Tjandra Lestari,SH.,MM., dalam pemaparan materinya.

Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses, Sadhu Sudiyarto, SH menyampaikan bahwa tahapan pertama adalah verifikasi partai politik. “Tahapan pertama nanti kita akan dihadapkan dengan verifikasi partai politik yang menetapkan lolos tidaknya sebuah partai di Provinsi maupun Kabupaten Kota, ini akan berpotensi adanya sengketa antara peserta pemilu dan penyelenggara Pemilu. Bawaslu Kabupaten/Kota bisa melaksanakan simulasi persidangan sengketa sebagai bentuk persiapan,” kata Sadhu

Bawaslu Kabupaten Kendal sendiri dalam rangka mempersiapkan Pilkada 2024 sudah melakukan pembahasan Anggaran Hibah dengan sekretariat TAPD Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal. Hal tersebut merupakan langkah awal untuk memastikan ketersedian anggaran untuk pengawasan Pilkada 2024

 

kontributor : Humas Bawaslu Kendal

Leave a comment

Skip to content