Tegal – Bawaslu Provinsi Jawa Tengah melaksanakan dua kegiatan akbar sekaligus pada Selasa (7 Juni 2022) bertempat Kota Tegal. Kegiatan berupa Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Pancasakti (UPS) Tegal yang dilaksanakan secara beriringan tersebut dilaksanakan di Premiere Hotel Kota Tegal. Tercatat, sebanyak 75 Peserta berasal dari perwakilan organisasi pemuda-pemudi di Tegal mengikuti dua kegiatan tersebut.
Kegiatan pertama, penandatanganan MoU dimulai pada pukul 09.00 WIB. MoU tersebut ditandatangani oleh Rektor UPS Tegal, Taufiqulloh selaku pihak pertama dan Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Fajar SAKA selaku pihak kedua. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari masing-masing kedua belah pihak. Dalam sambutannya, Taufiqulloh menyampaikan bahwa UPS akan memberikan perhatian penuh terhadap implementasi dari MoU yang sudah ditandatangani tersebut. Bentuk kerjasama seperti penelitian dan magang akan segera direalisasikan mengingat payung hukum yang dibutuhkan sudah tersedia. Fajar dalam sambutan menyampaikan vitalnya peran Perguruan Tinggi dalam menggembleng pemuda pemudi menjadi manusia-manusia yang berkualitas.
“Insan berkualitas dan aktif mengawasi jalannya pemilu inilah yang akan menjamin jalannya demokrasi bersih secara kontinyu. Masifnya pengawasan partisipatif dari masyarakat akan mencegah munculnya politik uang dan praktek kecurangan lainnya.”
Selesainya Kegiatan Penandatanganan MoU tersebut, kemudian disambung dengan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif yang diawali dengan sambutan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Anik Sholih. Anik menyampaikan kepada peserta bahwa meskipun pemilu dan pilkada terasa masih jauh di tahun 2024, nyatanya tahapan pemilu sudah di mulai pada pertengahan tahun ini. Bawaslu sudah mulai menyiapkan strategi untuk melaksanakan pengawasan tahapan Verifikasi Partai Politik di tahun ini. Selain melaksanakan pengawasan, Bawaslu juga membentuk Pusat Pendidikan Pengawas Partisipatif (Pusdikwastif) untuk mengedukasi masyarakat mengenai politik dan pengawasan pemilu dan pilkada. Adanya Pusdikwastif, diharapkan akan menaikkan partisipasi masyarakat bukan hanya untuk mencoblos tetapi juga ikut mengawasi jalannya pemilihan sebagai pengawas partisipatif.
“Ibu dan Bapak bisa ikut mensukeskan jalannya pemilihan dengan tiga cara. Menjadi peserta pemilu, menjadi penyelenggara pemilu ataupun sebagai pemantau pemilu. Apapun pilihannya, jalani pilihan tersebut dengan maksimal dan singkirkan praktek kecurangan yang merusak sendi-sendi demokrasi negeri ini.” pesan Anik di akhir sambutan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi pemberian materi dan diskusi bersama narasumber akademisi UPS, Hamidah Abdul Rahman dan Anggota Bawaslu Kota Tegal, Wiwoho Kertarto.
Humas Bawaslu Jateng