Semarang – Bawaslu Provinsi Jawa Tengah meminta kepada Bawaslu kabupateng/kota di Jawa Tengah agar serius dalam menyusun buku sejarah pengawas pemilu. Buku ini diharapkan bisa menjadi karya yang bisa merekam jejak sejarah pengawas pemilu di Jawa Tengah.
Koordinator Divisi Humas Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Rofiuddin menyatakan, saat ini Bawaslu kabupaten/kota di Jawa Tengah sedang menyelesaikan program penerbitan buku sejarah pengawas pemilu.
Masing-masing kabupaten/kota menggali berbagai fakta tentang kerja-kerja pengawasan pemilu di wilayah masing-masing.
“Sejarah yang ditulis meliputi kurun waktu sejarah pengawas pemilu mulai dari 2004 hingga saat ini. Saat ini, status pengawas pemilu di tingkat kabupaten/kota sudah menjadi permanen,” kata Rofiuddin saat menyampaikan hasil review buku sejarah yang sudah disusun Bawaslu Batang dan Demak, Senin (6 Juni 2022).
Rofiuddin menekankan, buku harus ditulis berdasarkan pada fakta yang obyektif. Tidak boleh ada penulisan buku berdasarkan pada subyektifitas tanpa bukti apalagi pada prasangka buruk. “Harus obyektif. Tak boleh tendensius,” kata Rofiuddin.
Rofiuddin menambahkan, karena buku juga menjadi bagian dari karya ilmiah maka penulisan buku juga harus mentaati standar, terutama harus sesuai dengan ejaan yang disempurnakan (EYD).
Rofiuddin berharap buku sejarah pengawas bisa menjadi pembelajaran bersama. Selain itu juga diharapkan bisa menjadi dokumen untuk mengabadikan peristiwa-peristiwa masa lalu.
Humas Bawaslu Jateng