Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Dr. Lita Tyesta ALW melakukan kunjungan ke kantor sekretariat Timsel yang bertempat di Gedung UTC Kota Semarang pada Senin siang (13 Juni 2022). Dalam kunjungan tersebut, Lita didampingi oleh jajaran Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah mulai dari Kepala Sekretariat, Kepala Bagian Administrasi, hingga staf. Kunjungan tersebut dimaksudkan untuk meninjau kesiapan tempat dalam menerima pendaftar Calon Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah yang hadir secara langsung. Tahun ini, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah membagi tempat pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menjadi dua lokasi. Dokumen pendaftaran dapat dikirim melalui pos kilat khusus ke Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Jl. Papandayan Selatan No. 1 Semarang, Telp. (024) 76423074 (diterima paling lambat saat batas waktu penerimaan pendaftaran tanggal 30 Juni 2022) dan secara langsung ke Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Jl. Papandayan Selatan No. 1 Semarang, Telp. (024) 76423074 atau Sekretariat Tim Seleksi Gedung UTC Lantai 2 Nomor 5, Kelud Raya Nomor 2, Semarang.
Dari hasil peninjauan, Lita menilai kantor Sekretariat Timsel Calon Anggota Bawaslu Provinsi Jawa tengah tersebut sudah layak untuk difungsikan sebagai kantor sekaligus mampu untuk memfasilitasi kebutuhan Timsel selama tahapan seleksi berlangsung. Sembari melaksanakan peninjauan, Lita mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam program pengawasan pemilu dan pilkada 2024, baik dengan mengikuti program Bawaslu yang tersedia maupun melakukan pengawasan secara mandiri. Bentuk partisipasi masyarakat juga bisa direalisasikan secara nyata dengan ikut mendaftar menjadi calon anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Lita berharap besarnya partisipasi masyarakat dalam mengikuti seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah nantinya akan menghasilkan Pengawas Pemilu yang berintegritas dan menghasilkan calon-calon pemimpin yang berkualitas.
Sesuai surat Bawaslu RI nomor 0008/HK.01.01/SJ/05/2022, ditetapkan lima anggota Timsel untuk setiap Bawaslu Provinsi yang tersebar di seluruh Indonesia . Lima anggota tersebut mewakili unsur akademisi, professional dan/atau tokoh masyarakat serta memperhatikan 30% keterwakilan perempuan dan kebhinekaan. Berikut ini adalah lima anggota Timsel Calon Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, yaitu:
1. Dr. Lita Tyesta A.L.W.,S.H.,M.Hum
2. Drs. Turtiantoro, M.Si
3. Prof.Dr.Suparji Ahmad,S.H.,M.H.
4. Dr. Muhammad Hanif
5. Titi Anggraini, S.H, M.H
Lima orang tersebut yang diberikan mandat serta wewenang untuk melakukan penjaringan dan penyaringan terhadap seluruh pendaftar calon anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah selama tahapan seleksi. Tahapan pendaftaran akan dimulai pada tanggal 22 s.d. 30 Juni 2022. Masyarakat yang berminat untuk mengikuti seleksi bisa mengambil formulir pendaftaran di Gedung UTC lantai 2 nomor 5, Jl. Kelud raya nomor 2 Kota Semarang atau bisa mengunduh formulir tersebut melalui website resmi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah (https://jateng.bawaslu.go.id). Formulir yang telah diisi dan berkas pendaftaran lainnya bisa dikirimkan melalui pos kilat khusus ke alamat kantor Bawaslu Provinsi Jawa Tengah di Jl. Papandayan Selatan No.1 Semarang atau datang langsung ke Kantor Sekretariat Tim Seleksi calon anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah di Gedung UTC Lantai 2 Nomor 5 Kota Semarang.
Humas Bawaslu Jateng