Scroll Top

Bawaslu Jateng-DPRD Samakan Persepsi terkait Penganggaran Pilkada 2024

Pimpinan Bawaslu Jawa Tengah Audiensi dengan Komisi A DPRD Jawa Tengah membahas mengenai Anggaran Pilkada Serentak 2024

Semarang – Bawaslu Provinsi Jawa Tengah berkunjung ke Gedung DPRD pada Selasa siang (5 Juli 2022). Kunjungan yang dilaksanakan oleh jajaran Pimpinan dan Pejabat Struktural Bawaslu Provinsi Jawa Tengah tersebut ditujukan dalam rangka melaksanakan audiensi dengan Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah. Agenda pembahasan audiensi yang bertempat di ruang rapat Komisi A Lantai 3 tersebut adalah mengenai anggaran hibah Pilkada serentak yang akan dilaksanakan tahun 2024 mendatang.

Ketua Komisi A, Muhammad Saleh dalam membuka kegiatan menegaskan bahwa harus ada harmonisasi anggaran untuk kebutuhan pilkada mendatang. Saleh menyampaikan keinginannya bahwa pelaksanaan pilkada mendatang harus lebih baik dengan anggaran yang lebih efisien.

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Fajar SAKA menanggapi bahwa usulan anggaran hibah disusun berdasarkan prinsip efisiensi melalui proses rasionalisasi internal.

Selain itu, seluruh jenis belanja yang ada di usulan anggaran sudah berdasarkan Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 0195.1/PR.03.00/K1/2022 sehingga Fajar meyakini usulan anggaran yang diajukan sudah tepat sasaran dan efisien.

“Pada usulan anggaran yang kami ajukan, Pemprov Jawa Tengah akan membiayai honor panitia ad hoc mulai dari panwascam hingga pengawas TPS. Tujuannya bukan lain untuk menyeragamkan besaran honorarium di setiap daerah di Jawa Tengah.” jelas Fajar.

Saleh mengapresiasi kinerja-kinerja Bawaslu Provinsi Jawa Tengah selama ini dan menyatakan bahwa Pemerintah telah siap membackup pelaksanaan pilkada mendatang dengan mencadangkan anggaran di tiap tahunnya. Saleh kemudian menjelaskan bahwa usulan anggaran dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah akan dibahas lebih lanjut di rapat Komisi A mendatang.

Penulis : Muib

Redaktur : Humas Bawaslu Jateng

Leave a comment

Skip to content