BATANG – Gelar Rapat Fasilitasi dan Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu, Bawaslu Kabupaten Batang menghadirkan Ketua Bawaslu Republik Indonesia Periode 2017-2022 Abhan, S.H., M.H., dan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Sri Sumanta, S.H., Jum’at (5/Agustus/22).
Rapat yang digelar di Aula Bawaslu Kabupaten Batang ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas bagi seluruh jajaran di Bawaslu Kabupaten Batang. Ketua Bawaslu Batang Mahbrur mengatakan bahwa dalam rapat ini, semua divisi terlibat mengingat Bawaslu adalah Lembaga pengawasan. Mahbrur berharap seluruh peserta rapat dapat mengikuti kegiatan dan memperhatikan arahan dari narasumber yaitu pakar pengawas kepemiluan di Republik Inonesia.
Abhan menyampaikan terkait Pemilu 2024, tidak ada yang berbeda dari pemilu sebelumnya, karena Undang-undangnya sama yaitu UU No.7 Tahun 2017, dan tidak ada satu pasalpun yang diubah. Kita hanya perlu melakukan evaluasi komprehensif dari pelaksanaan pemilu dan pilkada sebelumnya.
“Seluruh SDM penyelenggara harus sudah siap dan optimis karena sudah memiliki pengalaman dalam kepemiluan, dan siap menghadapi Pemilu serentak tahun 2024. hanya saja apa yang kurang pada pelaksanaan pemilu dan pilkada sebelumnya harus diperbaiki. Sedangkan berbicara SDM yang terbatas, maka Kesekretariatan harus bisa memberdayakannya, mulai dari Pencegahan, Pengawasan dan penyelesaian sengketa.” Jelas Abhan.
Lebih jauh, Abhan menjelaskan bagaimana Strategi Peningkatan Kapasitas SDM Pengawas Pemilu, dan terpenting adalah mampu memahami regulasi yang ada.
Sementara Sri Sumanta menyampaikan untuk mengawasi pemilu dan pilkada serentak pada Tahun 2024 ini, kita harus saling bahu membahu dan bekerjasama. Kita sebagai pengawas harus bisa, mampu dan siap mengawasi.
“Setelah kelembagaan sudah kuat, maka selanjutnya harus memiliki PIN atau kunci yang selalu saya gaungkan, yaitu Profesionalitas, Intgritas dan Netralitas.” Tutup Manta.
Penulis : Humas Bawaslu Batang