SEMARANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah menggelar rapat koordinasi pengawasan tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu 2024. Rapat digelar di Kantor Bawaslu Jateng pada Jum’at siang (12 Agustus 2022).
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Fajar Saka menyatakan rapat kali ini sangat penting untuk terus melakukan berbagai upaya pengawasan dalam tahapan pendaftaran partai politik. “Sudah ada tim yang melakukan pengawasan. Perlu dibagi sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing,” kata Fajar.
Koordinator Divisi Organisasi Bawaslu Jateng Gugus Ridaryanto menyatakan proses pengawasan harus dilakukan secara maksimal. Namun demikian, Gugus juga mengingatkan pentingnya jajaran pengawas tetap menjaga Kesehatan.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Jateng Anik Solihatun menyatakan telah melakukan berbagai upaya pencegahan dalam tahapan pendaftaran parpol. “Bawaslu kabupaten/kota juga kita perintahkan membuat surat himbauan kepada berbagai pihak untuk mencegah pelanggaran atau potensi sengketa,” kata Anik.
Selain arahan dari beberapa divisi, rapat kali ini juga diisi dengan materi dari Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jateng Heru Cahyono. Heru menerangkan berbagai hal terkait dengan pengawasan tahapan pendaftaran parpol. Misalnya, apa saja yang perlu dilakukan dan siapa yang bertanggungjawab dalam pengawasan tahapan pendaftaran.
Heru juga menyampaikan terkait dengan teknis pengawasan tahapan parpol, pengawasan di kantor KPU Provinsi, pengawasan di SIPOL, pengisian formulir A, penyampaikan laporan hasil pengawasan, SOP pengawasan, surat tugas pengawas dan lain-lain.
Dalam rapat kali ini dihadiri berbagai bagian di Bawaslu Jateng. Bawaslu Jateng telah membentuk tim pengawasan tahapan pendaftaran partai politik. Guna memantapkan pengawasan maka digelar rapat secara bersama-sama./rfd