Scroll Top

Bawaslu Jateng Rancang Strategi Pencegahan Pelanggaran di Tahapan Verifikasi Administrasi dan Verifikasi Faktual

 

SEMARANG – Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menggelar Rapat Kerja bersama 35 Bawaslu Kabupaten/Kota bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Boyolali pada Rabu (14 September 2022). Rapat yang mengundang seluruh Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal dan Staf Pengawasan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah tersebut berlangsung pada Rabu-Kamis (14-15 September 2022).

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Fajar SAKA dan Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal Bawaslu Provinsi Jateng, Anik Sholihatun, hadir secara langsung dalam acara yang dibuka pada siang hari tersebut.

Rapat diharapkan mampu merumuskan kebijakan dan strategi dalam mencegah pelanggaran yang berpotensi terjadi selama masa tahapan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual partai politik peserta pemilu.

Dalam sambutannya, Fajar menjelaskan, arah kebijakan Bawaslu saat ini lebih mengedepankan pencegahan, tapi tanpa melupakan fungsi-fungsi lain dari Bawaslu. Menurutnya, pencegahan yang lebih terstruktur dan berskala masif akan mampu menurunkan angka pelanggaran dan sengketa yang terjadi nanti saat tahapan berlangsung.

“Turunnya angka pelanggaran nanti bukan berarti fungsi penanganan pelanggaran tidak berjalan dengan baik, melainkan itu menjadi bukti bahwa strategi pencegahan yang kita terapkan telah berjalan efektif.” Jelas Fajar.

Fajar menambahkan, pencegahan yang efektif akan mengurangi beban yang ditanggung Bawaslu baik dari segi biaya, tenaga hingga waktu dalam menangani pelanggaran atau sengketa.

“Penanganan Pelanggaran dan juga penyelesaian sengketa tentu tidak bisa diselesaikan secara instan, ada tahapan-tahapan yang harus dilewati dan melibatkan pihak-pihak lain. Dengan adanya pencegahan yang efektif, hal-hal tersebut diantisipasi.” tukas Fajar di akhir sambutan.

Anik menyampaikan, fokus utama perumusan strategi pada rapat ini adalah mengenai pencegahan saat tahapan verifikasi faktual. Hal ini berdasarkan pengalaman-pengalaman di masa lampau dimana pelanggaran lebih banyak terjadi di masa tersebut.

Anik juga menyampaikan, nanti akan ada sesi membahas mengenai antisipasi saat pemetaan dan penyusunan daerah pemilihan (dapil). Anik menjelaskan sesuai dengan tahapan pemilu yang telah dikeluarkan oleh KPU, proses penyusunan dapil akan dilaksanakan pada tanggal 14 Oktober nanti.

penulis : Syaiful M

Leave a comment

Skip to content