BAWASLU Provinsi Jawa Tengah gelar sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif Selasa, 11 Oktober 2022. Acara dengan tema “Peran Nyata Alumni Sekolah Kader Pengawas Pemilu Partisipatif (SKPP) Dalam Pengawasan Media Sosial” dilaksanakan di Atria Hotel Magelang. Kegiatan ini menggandeng 200 kader muda yang tercatat sebagai alumni SKPP dari tahun 2019 sampai 2021 yang tersebar di seluruh kabupaten di Provinsi Jawa Tengah.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 Tentang Pemilu, Bawaslu memiliki tugas untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu di wilayah kabupaten/kota. Karenanya, Bawaslu mengimplementasikan dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif yang berlangung pada dua Tilok (baca : titik lokasi). Tilok pertama dilaksanakan di Kabupaten Batang Kamis 6 Oktober 2022 dan Tilok kedua pada Selasa 11 Oktober 2022 di Kabupaten Magelang. Hal ini guna untuk memaksimalkan keterlibatan kaum muda dalam pengawalan dan pengawasan partisipatif yang semakin luas, sistemik, terstruktur dan terintegratif melalui media sosial. Sebagaimana yang disampaikan oleh Drs. Setyo Pramudi selaku Kepala Bagian Pengawasan Provinsi Jawa Tengah. Pada Tilok kedua ini, dihadirkan 3 narasumber kompeten yakni narasumber internal Sumarni Aini Chabibah.,S.S.,M.Hum selaku Kordiv Pertisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, dan dua narasumber eksternal yaitu Agus Mulyadi (Aktivis Media Sosial dan Redaktur Mojok.co) serta Septiaji Eko Nugroho, ST, M.Sc (Ketua Presidium Mafindo).
Antusias peserta sangat tinggi, terbukti dari banyaknya penanya yang dilontarkan kepada para narasumber. Hal ini seperti yang diharapkan oleh Anik Sholihatun.,S.Ag.,M.Pd selaku Koordinator Divisi Hubungan antar Lembaga Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Menurutnya, kaum milenial dan generasi Z yang jumlahnya 54% lebih banyak, harus mampu memberikan kontribusi positif kepada bangsa dan negara terutama dalam menyongsong Pemilu Serentak 2024. Prediksi penyelenggaraan pemilu yang akan datang (14 Februari 2024) mendorong Bawaslu semakin visioner, seperti pemanfaatan teknologi informasi dan media sosial. Mengingat Pemilu 2019 lalu, banyak isu-isu kontroversi, penyebaran hoax dan ujaran kebencian yang tidak hanya secara langsung akan tetapi juga pada media sosial. Sebab ini, Pemilu 2024 mendatang dibutuhkan transformasi dan pengembangan strategi pengawasan dengan melahirkan kader “ANDALAN” tangguh Bawaslu. Juga adanya kegiatan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif 2022 ini, diharapkan para alumni dapat menjalankan peranannya dengan kreatif, inovatif, dan solutif dalam mencegah penyebaran hoax dan konten-konten yang merusak media dalam demokrasi.
Sahabat muda alumni SKPP selaku pengawas partisipatif, juga dituntut untuk turut aktif dalam sosialisasi Bawaslu di media sosial. Seperti facebook, twitter, youtube, instagram, whatsapp, ataupun tiktok merupakan akun sosial media yang menjadi dunia kedua bagi masyarakat. Oleh karena itu, pengelolaan, penggunaan dan pemanfaatan sosial media harus dimaksimalkan oleh para alumni SKPP. Sebab media sosial menjadi alat paling relevan saat ini untuk membangun reputasi dan personal branding secara digital, sesuai teori penggunaan media sosial yang cerdas pada Pemilu 2024 yang disampaikan oleh Agus Mulyadi selaku narasumber. Pesan Agus Mulyadi untuk para konten kreator khususnya dalam mengawasi Pemilu dalam media sosial penting untuk memperhatikan sisi inovatif, relevansi, emosi, dan solusi.
Selanjutnya, Septiaji Eko Nugroho yang juga narasumber dalam kesempatan ini menyampaikan keterkaitan masyarakat yang memiliki otoritas akan keberhasilan pemilu. Oleh karena itu, masyarakat harus mengkonsumsi pemahaman-pemahaman ideal terhadap penyelenggaraan pemilu. Melawan hoax dan edukasi merupakan salah satu intepretasi kegiatan oleh komunitas Mafindo (Masyarakat Anti Fitnah Indonesia) yang telah berdiri sejak 2016 ini. Dalam pelaksanaan pemilu 2019 lalu, menurut Aji terdapat beberapa trigerring words yang menjadi evaluasi. Berkaitan dengan surat suara, keamanan server KPU, intervensi Asing (China), dan Situng. Menarik konsep Prebunking (merupakan strategi melawasn hoaks sebelum hoaks itu muncul) dan Debunking (melawan informasi yang salah atau hoaks terkonsumsi), yang harus dipersiapkan oleh para kader pengawas partisipatif pemilu.
Terakhir, alumni SKPP ini diharapkan mampu memberi konstribusi secara aktif dan bersinergi dengan Bawaslu dalam mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat, patrol pengawasan media sosial, analisis/identifikasi konten di media sosial, membentuk forum pengawasan media sosial, bersinergi dengan Bawaslu melawan hoax, Politisasi SARA, ujaran kebencian serta dapat memenuhi ruang media sosial dengan konten yang kreatif-edukatif. Pesan serta narasi motivasi dari Sumarni Aini Chabibah, S.S.,M.Hum. Merespon perkembangan Media sosial hari ini, perlu strategi kuat. Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab, tambah Kordiv Pertisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.
Penulis meyakini, langkah Bawaslu merepresentasikan tugas dan kewenangannya dengan melibatkan kaum muda progresif dalam pengawasan Pemilu kedepan. Apresiasi setinggi-tingginya atas trobosan baru Bawaslu dengan melahirkan sahabat muda partisipatif dalam pengawasan Pemilu di media sosial. Mari saling bersinergi dan saling kolaborasi antar kader partisipatif di tengah-tengah masyarakat. Sukseskan Pemilu Indonesia 2024 yang sportif dan bermartabat. Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu. Salam Bawaslu!
Kontributor : Linda Karmelia (Alumni SKPP 2020 Kabupaten Magelang) Instagram : lindakarmelia