Scroll Top

Konsolidasikan JDIH, Bawaslu Jateng Bertekad Mudahkan Pemahaman Hukum Pemilu

Sukoharjo – Bawaslu Provinsi Jawa Tengah adakan konsolidasi jaringan dokumentasi dan informasi Hukum (JDIH) bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se Jawa Tengah. Acara yang bertempat di Sukoharjo ini dihadiri koordinator divisi Hukum dan Sengketa Bawaslu Kabupaten/Kita beserta staf hukum. (26/10)

Dalam kegiatan ini hadir koordinator divisi Hukum dan Diklat Diana Ariyanti dan Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi untuk membuka dan membekali peserta dalam konsolodasi hari ini.

Dalam sambutanya sebelum membuka acara secara resmi Rofiuddin menekankan bahwa koordinator hukum mempunyai tugas yang unik sekaligus berbeda dengan kordiv yang lain. Menurutnya kordiv hukum harus mempunyai ijtihad hukum yang dalam untuk menelaah aturan yang diturunkan

“Kita harus pandai membuat analisis hukum untuk menghadapi peristiwa yang tak terduga dilapangan”, ungkapnya

Hukum di pengawasan pemilu itu, lanjut dia, mempunyai karakteristik yang berbeda. Pengalaman saja belum cukup untuk menjalankan peintah aturan, akan tetapi bagaimana kita bisa memahami ketentuan undang-undang atau aturan terbaru yang ada. Kedepan keterbukaan saja tidak akan cukup, tapi tantangan kedepan bagaimana masyarakat luas dapat dengan mudah memahami produk hukum yang di hasilkan Bawaslu terlebih di kabupaten/kota.

Dalam acara ini Bawaslu Kabupaten/Kota juga dibekali dengan pendalaman materi pembuatan abstrak produk hukum. Hal ini nantinya akan memudahkan masyarakat dalam membaca produk hukum yang dihasilkan Bawaslu Kabupaten/Kota.

Perlu diketahui bahwa saat ini tahapan pemilu yang berjalan yaitu pendaftaran partai politik yang sedang verifikasi faktual keanggotaan partai politik di kabupaten/kota. Untuk itu peristiwa-peristiwa yang berpotensi bermasalah terdokumentasi dengan baik di Bawaslu kabupaten/kota.

Penulis/Foto : Bayubijag

Leave a comment

Skip to content