Scroll Top

1.728 Panwaslu Kecamatan di Jawa Tengah Dilantik


SEMARANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten/Kota di Jawa Tengah melantik para anggota Panwaslu Kecamatan. Pelantikan dilakukan antara tanggal 27, 28 atau 29 Oktober 2022 di kabupaten/kota masing-masing. Jumlah Panwaslu Kecamatan di 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah mencapai 1.728 yang tersebar di 576 kecamatan di Jawa Tengah.

Proses pelantikan di antaranya ada acara seremoni sambutan hingga pengucapan sumpah dan janji sebagai anggota Panwaslu Kecamatan. Setelah menjalani pelantikan, para anggota Panwaslu Kecamatan langsung mendapatkan pembekalan materi dan bimbingan tekhnis. Narasumber yang dihadirkan dalam pembekalan di antaranya: Ketua dan anggota Bawaslu kabupaten/kota, KPU kabupaten/kota serta dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) di masing-masing kabupaten/kota.
Setelah pelantikan, para anggota Panwaslu Kecamatan langsung membentuk struktur organisasi, baik ketua maupun koordinator divisi.

Para anggota Panwaslu Kecamatan diharapkan segera tancap gas untuk ikut mengawasi pemilu 2024. Apalagi, tahapan pemilu 2024 juga sudah dimulai. Saat ini tahapan pemilu adalah verifikasi faktual calon peserta pemilu 2024. Bawaslu Jawa Tengah meminta kepada para anggota Panwaslu Kecamatan langsung bergerak untuk ikut mengawasi pemilu 2024. Salah satunya yang saat ini berlangsung adalah tahapan verifikasi faktual calon peserta pemilu.

Bawaslu Jawa Tengah juga meminta para anggota Panwaslu kecamatan segera menyesuaikan diri. Perbanyak membaca aturan agar bisa memahami dan menjalankan tugas dengan baik, konsolidasi internal, koordinasi dengan para pemangku stakeholder, serta perbanyak sosialisasi pengawasan partisipatif.

Jumlah Panwaslu kecamatan di Jawa Tengah pada pemilu 2024 mencapai 1.728 orang. Mereka terdiri dari 1.267 orang atau 73 persen laki-laki dan 461 orang atau 27 persen perempuan.

Jumlah Panwaslu Kecamatan berjenis kelamin perempuan mengalami peningkatan disbanding pada Pemilu 2019. Kala itu, rinciannya adalah 1.469 atau 85 persen laki-laki dan 259 atau 15 persen perempuan. Meski sudah meningkat cukup tajam, tapi ke depan tetap perlu terus ditingkatkan sesuai angka minimal 30 persen perempuan.

/HumasBawasluJateng

Leave a comment

Skip to content