Penyerahan Berita Acara diakhiri sesi foto bersama antara Pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah bersama dengan KPU Provinsi Jawa Tengah, dan LO bakal Calon DPD.
Semarang – Bawaslu Provinsi Jawa Tengah hadiri kegiatan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dukungan Minimal Pemilihan Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Jawa Tengah di Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah Senin, 15 Januari 2023 ini dihadiri secara luring oleh Pimpinan dan jajaran KPU Provinsi Jawa Tengah, LO bakal calon DPD, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Diana Ariyanti, serta dihadiri secara daring oleh jajaran KPU di 35 Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.
Dari hasil pembacaan hasil verifikasi administrasi dukungan minimal bakal calon anggota DPD Provinsi Jawa Tengah oleh Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Jawa Tengah, Putnawati ada sebanyak 6 bakal calon DPD yang memenuhi syarat administrasi dan 6 bakal calon DPD yang belum memenuhi syarat administrasi.
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin menyampaikan bahwa tahapan verifikasi administrasi dukungan minimal bakal calon anggota DPD berjalan dengan baik.
“Hasil pengawasan kami sejauh ini ada beberapa catatan yang memang baik semuanya dan mendekati maksimal, dari sisi SILON uji aksesbilitasnya di 35 Kabupaten/Kota sudah diberikan semua, artinya kita bisa memantau untuk uji publik”, ungkap Amin.
Amin menambahkan dari kegiatan tersebut, ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan terutama pada kendala data dukung penghitungan yang masih ada beberapa belum terselesaikan. Harapan Amin, perlu adanya jalin sinergitas yang baik antar Kabupaten/Kota baik dari Bawaslu maupun KPU.
“Harapannya, ke depan KPU dan jajarannya agar dapat lebih cermat, karena ini menyangkut dengan banyak hak-hak calon pemilih, untuk akses data SILON agar dapat ditampilkan kembali kepada Bawaslu, status BMS yang perlu diklarifikasi dari tiap-tiap Kabupaten/Kota, serta untuk para stakeholder dan bakal calon dapat mengedepankan prinsip-prinsip penyelenggaraan agar lebih transparan dan lebih baik”, jelas Amin.
Foto & kontributor: B.Bimantara