Scroll Top

Bawaslu Mendengar : Diskusi dengan Komunitas Forum Disabilitas Kabupaten Magelang (Fidakama)

Bawaslu Mendengar Diskusi dengan Komunitas Forum Disabilitas Kabupaten Magelang (Fidakama)

Kota Mungkid – Bawaslu Kabupaten Magelang gelar kegiatan Diskusi dengan komunitas Difable yang tergabung dalam Forum Disabilitas Kabupaten Magelang (Fidakama), Senin (6/3/2023), bertempat di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Magelang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, M Habib Shaleh mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk mendiskusikan kendala masyarakat Difable dalam pelaksanaan Pemilu, khususnya Pemilu 2014 mendatang. Perbaiki kualitas demokrasi di wilayah Kabupaten Magelang, suksesi Pemilu 2024 dan tingkatkan kesadaran bersama untuk mengawal hak pilih.

“Program ini bertajuk “Bawaslu Mendengar” diskusi kali ini adalah dari komunitas Fidakama. Yang mana Bawaslu akan mengakomodir kebutuhan warga Difable yang kaitannya dengan pelaksanaan Pemilu.

Disamping itu Bawaslu juga akan mensinkronkan data warga Difable Kabupaten Magelang yang sudah mempunyai hak pilih dalam Pemilu. Data tersebut kami singkronkan dengan data dari Komunitas Fidakama dan Dinas Sosial PPKBPPPA Kabupaten Magelang,” terang Habib.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Sosial PPKBPPPA Kabupaten Magelang, Bela Pinarsi, mengatakan, hasil dari Data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial 2022, yang disurvei oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan ditugasi oleh Pemerintah Provinsi untuk mendata.

“Data tersebut masih global, belum dipisahkan khusus Warga Difable, yang nantinya akan dipilah, untuk diambil data warga Difable saja, kemudian akan mengerucut dibagi per kecamatan dan menjadi data by name by address, untuk mempermudah pendataan. Sehingga data tersebut dapat dipergunakan sebagai acuan agar saudara-saudara Disabilitas ini dapat terpenuhi haknya dalam Pemilu 2024 nanti,” papar Bela.

Sementara Ketua Forum Disabilitas Kabupaten Magelang (Fidakama), Mariyat, menuturkan, terdapat 9000 lebih anggota Fidakama, yang terdiri atas segala usia. Adapun anggota yang telah mempunyai hak pilih sekitar 6000 anggota.

“Sudah ada kolom disabilitas dalam formulir pendataan warga, hal tersebut dapat menanggulangi potensi warga Difable tidak terdata dalam tahapan pendataan Pemilu,” tutur Mariyat.

 

sumber : Bawaslu Kab. Magelang

Leave a comment

Skip to content