Scroll Top

Bawaslu, KPU dan Dispermadesdukcapil Jawa Tengah Lakukan Koordinasi Persiapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap

WhatsApp Image 2023-05-31 at 17.15.24
foto: Anggota Bawaslu Jateng Anik dan Heru bersama KPU Jateng dalam Rapat Persiapan Rekapitulasi

 

Semarang,Bawaslu Jateng – Rabu 31 Mei 2023 Bawaslu Provinsi Jawa Tengah lakukan Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) bersama KPU dan DISPERMADESDUKCAPIL Provinsi Jawa Tengah di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.

Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Anik Sholihatun dan Heru Cahyono, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Henry Wahyono serta perwakilan Dispermadesdukcapil Yoga serta jajaran sekretariat Bawaslu dan KPU Jawa Tengah.

Dalam kesempatan tersebut Anik Sholih menyampaikan bahwa agenda rapat pada sore hari ini adalah koordinasi persiapan jadwal rekapitulasi DPT. “Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menilai performa Bawaslu dan KPU Jawa Tengah dalam penyusunan DPSHP sudah sangat baik” ungkap Anik.

Anik juga mengatakan ada beberapa hal yang harus dibahas terkait langkah-langkah yang akan dilakukan oleh Bawaslu, KPU dan DISPERMADESDUKCAPIL Provinsi Jawa Tengah terhadap beberapa permasalahan yang terjadi pada saat penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) antara lain yaitu Pemilih berpotensi belum memiliki KTP elektronik, Data pemilih ganda serta adanya NIK/Alamat yang tercantum berupa angka 0.

Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Henry Wahyono mengungkapkan adanya Data Ganda pada Daftar Pemilih diakibatkan beberapa faktor antara lain seperti adanya mobilitas penduduk pindah dengan alamat atau tidak alamat atau juga NIK ganda.

Terkait hal tersebut KPU Provinsi Jawa Tengah sudah melakukan verifikasi ke DISPERMADESDUKCAPIL Provinsi Jawa Tengah dan berhasil mengurangi data ganda yang awalnya ditemukan sebanyak 2300 hingga terakhir 500 data ganda, targetnya hari ini permasalahan terkait data ganda akan diselesaikan.

Terkait NIK/Alamat tercantum angka 0 kemungkinan adanya permasalahan yang terjadi pada saat proses perekaman KTP elektronik di Dispermadesdukcapil, dan data tersebut sudah dilakukan verifikasi ulang oleh pantarlih dan sudah diperbaiki oleh dispermadesdukcapil sebelum dimasukan kedalam DPSHP.

Terkait NIK Ganda, Yoga selaku perwakilan DISPERMADESDUKCAPIL Provinsi Jawa Tengah mengatakan bahwa sebanyak 1331 NIK ganda telah diterima dari KPU Jawa Tengah dan sudah dilakukan validasi oleh DISPERMADESDUKCAPIL Jawa Tengah. hasilnya hingga hari ini jumlah Data NIK Ganda sudah berkurang dan tersisa 115 NIK ganda, DISPERMADESDUKCAPIL juga melakukan jemput bola terkait pemilih yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik.

Harapannya dari hasil Rapat Koordinasi ini seluruh permasalahan yang ditemui pada saat penyusunan DPSHP sudah terselesaikan sebelum pelaksanaan Rekapitulasi DPT.

 

Penulis : Dede

Leave a comment

Skip to content