Scroll Top

Bawaslu Jateng Ajak Masyarakat Untuk Antisipasi Terkait Modus Politik Uang

IMG_1021
Bawaslu Jateng lakukan sosialisasi sekaligus menjalin hubungan antar stakeholder guna mencegah kerawanan politik uang yang semakin banyak terjadi di wilayah Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. (Dok/Bima)

Semarang – Bawaslu Jawa Tengah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif “Diseminasi Indeks Kerawanan Pemilu Isu Strategis Politik Uang di Jawa Tengah” yang diselenggarakan di Hotel Grand Candi Semarang (25/09/2023). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty, Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, Nur Kholiq, dan Wahyudi Sutrisno, serta Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Kartini Tjandra Lestari. Turut hadir Narasumber pegiat pemilu, Anik Solikhatun dan akademisi dari Universitas Diponegoro, Dr.Fitriah. Peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut sebanyak 100 orang, yang terdiri dari perwakilan stakeholder, pemantau pemilu, unsur masyarakat, pemuda, perempuan, media, hingga Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.

Pada sesi pembukaan Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin mengungkapkan bahwa isu politik uang dari tiap proses Pemilu 2019 hingga Pilkada 2020 merupakan isu strategis. “Perlu adanya upaya bagaimana kita sebagai penyelenggara maupun masyarakat umum, untuk memberantas politik uang di masa tahapan proses pemilu dan ini merupakan usaha kita bersama”, kata Amin. Amin menjelaskan bahwa kondisi Provinsi Jawa Tengah berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) saat ini masih menduduki tingkat rawan sedang dengan angka 34.83%. Amin juga menambahkan dari 7 Kabupaten/Kota yang tingkat politik uangnya masih tinggi, 3 diantaranya berada di Kabupaten Temanggung, Kota Magelang, dan Kota Semarang.

Amin menghimbau perlu adanya koordinasi antar stakeholder guna mengantisipasi agar hasil dari IKP nantinya dapat mengalami penurunan.”Ada antisipasi terkait modus-modus yang dilakukan oleh peserta pemilu terkait politik uang, seperti memberikan uang secara langsung melalui uang digital, pemberian dalam bentuk barang, hingga sebuah janji-janji peserta pemilu”, ungkapnya. Amin menambahkan ada beberapa upaya yang sudah dilakukan Bawaslu Jateng dalam meminimalisir terjadinya modus-modus politik uang mulai digencarkan seperti desa anti politik uang, desa pengawasan, forum-forum diskusi bersama warga, hingga memberikan edukasi kepada gerakan mahasiswa, organisasi masyarakat, dan pemantau televisi yang tergabung dalam pemantau pemilu di Jawa Tengah. Amin berharap dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman tentang pengawasan pemilu serta memperkuat koordinasi antar stakeholder.

Kontributor: B.Bimantara

Leave a comment

Skip to content