Scroll Top

Bawaslu Jateng Evaluasi Bawaslu Kabupaten/Kota Terkait Pengawasan Pencermatan DCT

WhatsApp Image 2023-10-11 at 19.31.21_c7452271

Kabupaten Karanganyar – Guna mengantisipasi persiapan pengawasan penyusunan dan penetapan DCT yang akan berlangsung pada tanggal 3 November 2023, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kegiatan Koordinasi Pengawasan Pencalonan DPRD Kabupaten Kota terkait “Evaluasi Pengawasan Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) dan Persiapan Pengawasan Penyusunan dan Penentapan DCT” di kantor Bawaslu Kabupaten Karanganyar pada hari Rabu dan Kamis tanggal 11-12 Oktober 2023. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, Kordiv Hukum, Pendidikan, dan Pelatihan, dan Wakordiv Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Diana Ariyanti, serta jajaran Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Dengan peserta berjumlah 70 orang dari Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota selaku PIC Pengawasan Pencalonan beserta Kasubag/Staf 35 Kabupaten/Kota Bawaslu se-Jawa Tengah.

Dalam sambutannya, Diana sangat mengapresiasi atas respon Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah untuk memenuhi berapa data yang telah dilaporkan melalui link sudah . “Nantinya hasil laporan dari Kabupaten/Kota ini akan dievaluasi bersama, apabila ada ide gagasan dari jajaran Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota pada akhir pengawasan pencalonan DCT akan Bawaslu Provinsi tampung”, ucap Diana.

Dari hasil pengamatan Diana, terdapat 117.300 TPS di wilayah Jawa Tengah perlu dilakukan pengawalan oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota.

Selanjutnya Diana menghimbau kepada PIC Pengawasan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk mempersiapkan sejak dini dalam penyusunan pemberi keterangan yang nantinya akan disampaikan ke Mahkamah Konstitusi. Bawaslu Jawa Tengah berencana akan melaksanakan kegiatan Bimtek PHPU pada tanggal 27-28 Oktober 2023.

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin dalam sambutan sekaligus pembukaannya mengungkapkan dalam pemetaan di PKPU No 3 terkait tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilu, ada beberapa hal yang menjadi sorotan Bawaslu, terutama pada tahapan pencalonan, masa kampanye, pungut hitung, rekapitulasi, dan penetapan. Sehingga dimasa tersebut perlu adanya peranan dan keberadaan Bawaslu sebagai lembaga pengawasan.

“Didalam tahapan masa pencalonan, paradigma dan tanggung jawab pengawasan saat ini tidak hanya pada satu divisi, namun juga terbagi pada seluruh divisi” kata Amin.

Amin menambahkan ada titik yang krusial yang berpotensi terhadap sengketa, sehingga perlu adanya pemetaan pasca ditetapkannya DCT tanggal 3 November 2023 yang kemudian diumumkan pada tanggal 4 November 2023.

Amin berpesan kepada seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah untuk selalu bertukar informasi terkait pengawasan secara konsisten serta menjalin hubungan komunikasi yang baik dengan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) sehingga potensi dan arahan dapat diketahui dengan jelas.

Kontributor: B.Bimantara

Leave a comment

Skip to content