Scroll Top

Pendaftar Panwaslu Kecamatan Pemilihan di Jawa Tengah Mencapai 2.148

WhatsApp Image 2024-05-08 at 13.06.27_3a4d4f8e

SIARAN PERS,

SEMARANG – 35 Bawaslu Kabupaten/Kota di Jawa Tengah memproses pembentukan Panwaslu Kecamatan dalam rangka pemilihan kepala daerah-wakil kepala daerah 2024.
Pembentukan Panwaslu Kecamatan kali ini melalui dua kategori, yakni kategori existing (Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024) yang dilakukan penilaian kinerja dan evaluasi dan kategori pendaftar baru.
Untuk proses evaluasi terhadap Panwaslu Kecamatan existing sudah dilakukan dan sudah diterbitkan pengumuman Panwaslu existing yang memenuhi syarat (MS) untuk menjadi Panwaslu Kecamatan Pemilihan Kepala Daerah 2024.

Adapun untuk pendaftar baru, Bawaslu di masing-masing kabupaten/kota di Jawa Tengah sudah membuka pendaftaran sejak tanggal 5 hingga 7 Mei 2024 pukul 23.59 WIB.
Selama tiga hari masa pendaftaran itu, ada sebanyak 2.148 pendaftar yang terdiri dari laki-laki 1.534 dan perempuan 661. Jumlah ini tentu sangat banyak mengingat kebutuhan Panwaslu Kecamatan untuk kategori pendaftar baru yang terpilih nantinya sebanyak 538 orang yang tersebar di 372 kecamatan.
Di setiap kecamatan di Jawa Tengah akan dilantik sebanyak masing-masing tiga anggota Panwaslu Kecamatan.

Meski pendaftar sudah sangat banyak tapi ada kecamatan yang harus melakukan perpanjangan masa pendaftaran. Hal ini disebabkan karena kuota pendaftar perempuan di kecamatan tertentu masih ada yang belum mencapai minimal 30 persen dari dua kali kebutuhan.

Selama ini, Bawaslu memang sangat memberi perhatian pada affirmatif action. Termasuk jika di masa pendaftaran belum ada perempuan atau sudah ada perempuan tapi belum mencapai minimal 30 persen dari dua kali kebutuhan maka akan dilakukan perpanjangan masa pendaftaran.
Perpanjangan masa pendaftaran diumumkan pada 8 Mei 2024. Selanjutnya akan dilakukan penerimaan berkas pendaftaran masa perpanjangan pada 9 hingga 11 Mei 2024.

Bawaslu Jawa Tengah berharap agar masyarakat/publik ikut mengawasi proses pembentukan Panwaslu Kecamatan. Jika ada dugaan pelanggaran maka masyarakat bisa menyampaikan tanggapan/masukan.

Semarang, 8 Mei 2024

Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Jawa Tengah Rofiuddin

 

Suasana penerimaan pendaftaran calon Panwaslu Kecamatan di Bawaslu Kota Semarang

Leave a comment

Skip to content