SEMARANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah mendorong pengarusutamaan isu Pemilu inklusif dalam seluruh tahapan pengawasan.
MAGELANG — Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menilai pengelolaan barang dugaan pelanggaran (BDP) masih menghadapi sejumlah persoalan regulasi dan praktik yang perlu diperkuat.
Pengawasan pemilu tidak cukup hanya mengandalkan kerja penyelenggara. Partisipasi masyarakat menjadi salah satu kunci untuk memastikan proses demokrasi berjalan jujur dan berintegritas.