
Semarang – Bawaslu Jawa Tengah adakan koordinasi kesekretarian Pasca Covid 19. Kegiatan ini berlangsung di media centre yang dipimpin langsung oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Jateng, Kepala Bagian Administrasi dan diikuti oleh Korsek 35 Kabuaten/Kota pada Selasa,14 April 2020.
Koordinasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut surat Sekretaris Jenderal Bawaslu RI No 0081 tanggal 9 April 2020 perihal tindak lanjut Perpres 54 Tahun 2020. Bawaslu menjadi salah satu lembaga yang ikut mensukseskan program Pemerintah dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19.
Kontribusi Bawaslu dapat dilakukan dengan mengalokasikan sebagian anggaran yang belum digunakan untuk membantu pencegahan. Anggaran ditingkat Provinsi harus terevisi sekitar 89 miliar. Revisi anggaran dalam 2 belanja yaitu operasional dan non operasional. Pemangkasan anggaran dilakukan secara rata pada Bawaslu di 35 Kabupaten/Kota.
Belanja operasional pemeliharaan kantor diprioritaskan pada belanja seperti honor, sewa dan pembayaran langganan daya jasa. Belanja non operasional seperti belanja modal akan difokuskan pada pembelanjaan termogun dan penghapusan beberapa kegiatan baik di Provinsi maupun di Kabupaten/Kota.Bawaslu ditingkat daerah nantinya hanya melakukan kegiatan rutin ditengah wabah pandemi yang terjadi. Sementara itu untuk pelaksanaan tahapan pilkada
Sementara itu kepada Bawaslu Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada Kepala Sekretariat juga menegaskan anggaran hibah pilkada juga nantinya akan bekurang karena dialokasikan untuk memenuhi kebutuan penanggulangan covid19 di masing – masing daerah. Sehingga untuk itu diminta untuk segera menuntaskan laporan anggaran hibah kepada Provinsi dan mengawal setiap informasi dengan Pemda setempat berkaitan dengan pelaporan anggaran hibah.
Pengalokasian anggaran harus dilakukan tidak hanya di lembaga Bawaslu, hal ini sebagai bentuk partisipasi untuk mensukseskan kebijakan pemerintah dalam menanggulangi wabah covid19. “Revisi ini harapanya tidak menjadi polemik karena semua lembaga serentak melakukan. Bawaslu Kabupaten/Kota diharapkan mengerti dan memahami kondisi ini.” harap Kartini Tjandra.
Penulis : YMA
Foto : Bayu
Editor : Humas Bawaslu Jateng