2.267 Pendaftar di Jateng Lolos Ikut Sekolah Daring
|
SEMARANG - Sebanyak 2.267 orang di Jawa Tengah yang mendaftarkan diri dalam program Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) Daring dinyatakan memenuhi syarat. Mereka inilah yang akan mengikuti SKPP Daring selama beberapa bulan ke depan.
SKPP Daring merupakan program nasional oleh Bawaslu RI. Pembelajaran mengenai pengawasan pemilu/pilkada ini dilakukan secara daring dengan memanfaatkan teknologi yang ada. Hal ini untuk mensiasati adanya wabah Covid 19. Secara nasional, pendaftar yang diterima SKPP Daring sebanyak 20.055 orang. Rinciannya: 12.368 laki-laki (62 persen) dan 7.687 perempuan (38 persen).
Di Jateng, pendaftar SKPP Daring mencapai 2.320 orang. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengecekan syarat-syarat, yang lolos sebanyak 2.267 orang. Peserta SKPP Daring di Jateng tersebar di 35 kabupaten/kota. Jumlah masing-masing kabupaten/kota cukup bervariasi. Misalnya di Banyumas sebanyak 159 orang, Brebes 133, Cilacap 147, Kabupaten Tegal 106, Kota Semarang 126 dan lain-lain.
SKPP Daring di Provinsi Jawa Tengah akan dibuka Ketua Bawaslu Jawa Tengah Fajar Saka pada Sabtu (2 Mei 2020) pukul 10.00 WIB. Tanggal 2 Mei bertepatan dengan peringatan hari pendidikan nasional. Acara ini bisa disaksikan publik melalui siaran langsung di akun Youtube: Humas Bawaslu Jateng.
Para peserta SKPP Daring akan mengikuti berbagai materi secara daring. Di antaranya: menyaksikan audio visual sebanyak 10 materi dengan berbagai tema. Seperti tema: sejarah pemilu, tahapan pemilu, pengawasan pemilu, kerawanan pemilu, penyelesaian sengketa, penanganan pelanggaran, kehumasan, pemantauan dan lain-lain.
Setelah itu, ada tahapan pendalaman materi melalui diskusi video conference. Peserta bisa diskusi secara interaktif dengan para narasumber. Selain itu, peserta juga bisa diskusi melalui chat di aplikasi perpesanan. Nantinya, juga akan ada ujian daring. Bawaslu RI akan memutuskan kelulusan peserta.
Bawaslu Jawa Tengah berharap agar SKPP Daring ini bisa menumbuhkan pengawasan partisipatif dari kalangan masyarakat. Di tengah situasi adanya pandemic covid 19, proses pendidikan pengawasan partisipatif terus dilakukan dengan memanfaatkan teknologi yang ada.
Humas Bawaslu Jateng