Anggota Bawaslu RI Pastikan Sarpas Kesehatan dan IPTEK
|
Sukoharjo - Anggota Bawaslu RI Fritz Siregar memastikan kesiapan alokasi kebutuhan kesehatan dan fasilitasi iptek pada daerah yang melakukan pengawasan Pilkada 2020. Koordinasi pengawasan dilakukan dengan mendatangi langsung Bawaslu Kab. Sukoharjo, Selasa 23 Juni 2020.
Fritz menyampaikan terdapat beberapa daerah di Indonesia yang mampu menyiapakan APD tetapi ada beberapa daerah yang tidak terfasilitasi. Bagi daerah yang tidak terfasilitasi oleh pemerintah daerah dapat melakukan koordinasi dengan Provinsi terkait penyediaan APD.
Koordiv Hukum Bawaslu RI ini juga menyampaikan bahwa koordinasi KPU dan Bawaslu saat ini lebih dekat karena bersama dalam mensukseskan Pilkada 2020 ditengah pandemi. Pilkada 2020 menjadi tanggung jawab bersama dan menjadi agenda nasional. "Kesiapan Bawaslu khusunya di Sukoharjo harus ditingkatkan. Memastikan ke masyarakat Sukoharjo bahwa proses dapat dijalankan dengan baik" tegas fritz.
Dalam melanjutkan tahapan Pilkada terdapat proses restrukturisasi anggaran, akan ada beberapa anggaran yang harus disesuaikan dengan kondisi terkini. Anggaran nantinya lebih difokuskan secara Fundamental yaitu kesehatan dan penggunaan iptek.
Tidak ada perubahan reguluasi secara signifikan, hanya mungkin kedepan kampanye akan dilakukan melalui daring. Ini menjadi hal yang harus diperhatikan juga, karena Bawaslu harus menyesuaikan jadwal dengan KPU terkait pengawasan di media sosial. Koordinasi yang harus dilakukan adalah jadwal daring yang nantinya dilakukan peserta pemilu.
Dalam kunjungan ini Fritz memberikan arahan kepada panwascam melalui daring zoom. Menegaskan peran Bawaslu sebagai penegak demokrasi agar terwujud sesuai dengan undang undang. Dalam waktu dekat pengawasan pertama yang akan dilakukan adalah mutarlih. Wascam hingga PPDK harus melakukan pengawasan apakah jajaran penyelenggara juga menggunakan protokol kesehatan.
Pria kelahiran medan ini selalu menekankan untuk memiliki kepercayaan diri sebagai pelaksana undang undang. Bawaslu Kabupaten Sukoharjo harus selalu memberikan dukungan kepada jajaran Ad Hoc dalam menjalankan undang undang.
Akuntabilitas jajaran pengawas juga dilihat sebagaimana jajaran pengawas bisa menulis kejadian pada form A. "Sebagai pengawas pemilu form A adalah dokumen yang maha penting. Suatu hari jika ada persoalan, form A menjadi bahan utama sebagai bukti" tutup Fritz.
Penulis : Yusuf Manggala
Editor : Huams Bawaslu Jateng
