Bawaslu Jateng Awasi Coklit di Perbatasan Wilayah Barat Provinsi Jawa Tengah
|
Kabupaten Brebes - Pelaksanaan patroli kawal hak pilih Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Pemilihan 2024, yang dimulai dari 24 Juni sampai saat ini masih berlangsung hingga 25 Juli 2024. Agar hak pilih dalam pemilihan kepala daerah terkawal dengan baik, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah bersama dengan Bawaslu Kabupaten Brebes yang didampingi oleh Camat Losari, Kepala Desa Karangdempel, Panwascam Losari, dan Ketua KPU Kabupaten Brebes laksanakan monitoring patroli kawal hak pilih pada proses coklit di Desa Karangdempel, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes (Rabu, 17 Juli 2024).
Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Wahyudi Sutrisno menjelaskan bahwa wilayah Kecamatan Losari di Kabupaten Brebes adalah daerah yang rawan untuk terjadinya potensi-potensi pelanggaran administratif dikarenakan letaknya berada di perbatasan luar Provinsi Jawa Tengah. “Rawan potensi ini terjadi dikarenakan Hak pilih yang harusnya tidak berada di Jawa Tengah bisa tercatat di Jawa Tengah, begitu juga sebaliknya, orang yang sebenarnya dari Jawa Tengah tetapi tercatat di Jawa Barat, sehingga bisa berpotensi pelanggaran administratifâ€, ungkap Wahyudi.
Wahyudi berharap dengan kegiatan monitoring ini, jajaran pengawas pemilu di Kabupaten Brebes dapat melaksanakan tugas sesuai kewenangannya, sehingga kerawanan potensi pelanggaran administratif di Desa Karangdempel dapat dicegah. Wahyudi juga berpesan untuk memastikan pelaksanaan coklit yang dilakukan jajaran KPU, khususnya kepada Pantarlih di Kabupaten Brebes dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, sehingga data yang ada adalah data yang akurat, prosedur nya tepat, hak pilih juga dapat terkawal.
[caption id="attachment_12901" align="alignnone" width="1024"]
Wahyudi saat melakukan monitoring di salah satu rumah Warga bersama Panwaslu Kelurahan[/caption]
Kontributor : Bima
Wahyudi saat melakukan monitoring di salah satu rumah Warga bersama Panwaslu Kelurahan[/caption]
Kontributor : Bima