Bawaslu Jateng dan HMI Semarang Bahas Penguatan Demokrasi dan Partisipasi Publik
|
Semarang, 15 April 2026 — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah menerima audiensi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Semarang di Kantor Bawaslu Jateng, Rabu (15/4). Pertemuan ini menjadi forum konsolidasi untuk membahas penguatan demokrasi, peningkatan partisipasi publik, serta tantangan pengawasan pemilu ke depan.
Audiensi dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Divisi Hukum dan Diklat Diana Ariyanti, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Divisi Penyelesaian Sengketa Wahyudi Sutrisno, jajaran sekretariat, serta perwakilan HMI Cabang Semarang. Diskusi berlangsung dinamis dengan mengangkat sejumlah isu strategis, di antaranya tingkat kepercayaan publik, kualitas pemilih, hingga netralitas aparat dalam penyelenggaraan pemilu.
Perwakilan HMI Cabang Semarang, Thoriq Zhafar, menyampaikan bahwa Bawaslu memiliki peran strategis di tengah tingkat kepercayaan publik yang dinilai cukup tinggi, yakni mencapai 81 persen. Meski demikian, ia menyoroti adanya ketimpangan infrastruktur komunikasi yang berpotensi memicu misinformasi di masyarakat.
Menurutnya, regulasi pemilu saat ini masih cenderung didominasi kepentingan elit politik, sehingga masyarakat belum sepenuhnya memperoleh akses informasi yang independen. Kondisi tersebut berdampak pada rendahnya kualitas pemilih, di mana sebagian masyarakat baru memahami aspek teknis pencoblosan tanpa menguasai substansi demokrasi.
“Pemilih pemula juga menghadapi krisis kepercayaan akibat berbagai isu korupsi dan dinamika politik nasional. Ini menjadi tantangan serius dalam membangun demokrasi yang sehat,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Diana Ariyanti menjelaskan bahwa pengawasan pemilu dilaksanakan dalam tiga fase, yaitu pra-pemilu, masa pemilu, dan pasca-pemilu. Pada tahap pra-pemilu, Bawaslu mengedepankan upaya pencegahan, pemutakhiran data pemilih, serta sosialisasi kepada masyarakat.
Pada masa pemilu, pengawasan dilakukan secara ketat di setiap tahapan. Sementara itu, pada fase pasca-pemilu, Bawaslu berfokus pada penyelesaian sengketa hasil dan evaluasi menyeluruh. Seluruh proses tersebut, kata dia, mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Diana juga menekankan pentingnya pengawasan dana kampanye, termasuk pelaporan aktivitas relawan, baik yang terorganisir maupun tidak, sebagai bagian dari transparansi pemilu.
Dalam sesi diskusi, isu netralitas aparat turut menjadi perhatian. Perwakilan HMI, Wiyu Ghani Yudhistira, mempertanyakan langkah Bawaslu dalam menangani dugaan keterlibatan aparat keamanan dalam praktik politik yang tidak adil.
Menjawab hal tersebut, Wahyudi Sutrisno mengakui bahwa pengawasan terhadap pihak bersenjata merupakan tantangan tersendiri. Ia menegaskan pentingnya penguatan partisipasi publik, termasuk melalui pelaporan masyarakat dan dukungan di media sosial.
“Dukungan publik sangat penting. Ketika ada pelanggaran, partisipasi masyarakat untuk melapor dapat menjadi kekuatan moral sekaligus tekanan bagi penegakan aturan,” jelasnya.
Wahyudi juga memaparkan tiga kerangka kerja Bawaslu, yakni penyusunan regulasi (rule making), pencegahan pelanggaran (application), dan penegakan hukum (adjudication).
Di sisi lain, Bawaslu Jateng terus mengembangkan program Pendidikan Politik Partisipatif (P2P) yang telah menjadi program prioritas nasional. PIC P2P, Shohibus Tsani, menyebutkan sekitar 9 juta pemilih pemula atau 35 persen dari total pemilih di Jawa Tengah menjadi sasaran utama program tersebut.
“Generasi muda adalah penentu arah demokrasi, tetapi juga rentan terhadap politik uang dan disinformasi. Karena itu, edukasi politik menjadi sangat penting,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Bawaslu mendorong pembentukan komunitas pengawas partisipatif hingga tingkat daerah serta memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk organisasi kepemudaan.
Dalam audiensi tersebut, HMI Cabang Semarang juga mengusulkan sejumlah program kolaboratif, seperti “Bawaslu Goes to Campus” dan forum diskusi rutin guna meningkatkan kesadaran politik mahasiswa. Usulan tersebut disambut positif sebagai bagian dari upaya penguatan demokrasi.
Di akhir pertemuan, HMI menegaskan pentingnya menjaga moralitas politik sebagai fondasi demokrasi. Selain itu, mereka mendorong adanya program magang dan forum diskusi berkelanjutan agar mahasiswa dapat terlibat langsung dalam pengawasan pemilu.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal kolaborasi yang lebih konkret antara Bawaslu dan kalangan mahasiswa dalam menjaga kualitas demokrasi, khususnya di Jawa Tengah.
Humas Bawaslu Jateng