Bawaslu Jateng Waspadai Lonjakan Hoaks Jelang Pemilu 2029
|
Semarang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah menyoroti meningkatnya ancaman penyebaran hoaks menjelang Pemilu 2029. Hal itu mengemuka dalam kegiatan Literasi Volume 11 Pojok Pengawasan yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (20/4/2026).
Mengusung tema “Bahaya Hoaks dalam Pemilu: Refleksi Kasus 2024 dan Proyeksi 2029”, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu dalam memperkuat kesiapsiagaan pengawasan di tengah pesatnya perkembangan ekosistem digital.
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, dalam sambutannya menegaskan bahwa kompleksitas penyelenggaraan dan pengawasan Pemilu ke depan akan semakin meningkat, terutama akibat ekspansi media digital dalam ruang politik.
“Media digital memperluas ruang kampanye dan interaksi politik, namun di sisi lain juga meningkatkan risiko penyebaran informasi yang tidak akurat atau hoaks,” ujarnya.
Menurut Amin, Bawaslu perlu terus mengadaptasi strategi pengawasan, termasuk melalui penguatan regulasi dan peningkatan literasi digital masyarakat.
Senada dengan itu, Koordinator Divisi Humas, Data dan Informasi Bawaslu Jawa Tengah, Sosiawan, menekankan pentingnya kualitas informasi dalam menopang demokrasi. Ia menyebut, arus informasi yang masif sangat memengaruhi cara publik memahami dinamika politik.
“Demokrasi yang sehat ditentukan oleh informasi yang akurat dan dapat dipercaya. Karena itu, pengawasan terhadap informasi menjadi sangat krusial,” jelasnya.
Dalam sesi pemaparan materi, Ketua Presidium Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), Septiaji Eko Nugroho, mengungkapkan bahwa hoaks terkait real count pada Pemilu dan Pilkada 2024 menunjukkan masih lemahnya integritas informasi di ruang digital.
Ia mencatat, sekitar 36,5 persen hoaks tersebar melalui platform YouTube, serta adanya peningkatan penggunaan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dan deepfake dalam dua tahun terakhir.
“Penanganan disinformasi harus dilakukan secara komprehensif, mulai dari regulasi, SOP krisis, penguatan SDM, pemanfaatan teknologi, hingga strategi pencegahan seperti prebunking dan edukasi publik,” tegasnya.
Septiaji juga mendorong adanya regulasi khusus terkait hoaks dan deepfake, termasuk pelabelan konten berbasis AI serta penguatan sistem pemantauan dan kanal pelaporan publik.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Karanganyar, Sudarsono, menyoroti pergeseran pola penyebaran informasi dari media konvensional ke digital yang telah berlangsung sejak 2008–2011.
Ia menambahkan, isu polarisasi selalu hadir dalam setiap pemilu, namun sejak 2019 penyebarannya menjadi lebih masif melalui media sosial.
“Pengalaman di daerah menunjukkan bahwa hoaks dan kampanye hitam sudah lama terjadi, namun kini skalanya jauh lebih luas. Karena itu, pengawasan harus dilakukan secara berkelanjutan dan kolaboratif,” ujarnya, merujuk pada temuan selebaran kampanye hitam pada Pilkada Karanganyar 2008.
Dalam sesi diskusi, peserta dari Bawaslu Kota Tegal menyoroti efektivitas penggunaan tools pemantauan hoaks serta pentingnya pelatihan siber bagi relawan pengawas. Menanggapi hal itu, narasumber menyampaikan bahwa pelatihan dapat diakses melalui platform yang disediakan Mafindo secara gratis.
Selain itu, muncul pula usulan pembentukan kanal khusus di Bawaslu daerah untuk membantu verifikasi konten berbasis AI. Kanal ini diharapkan dapat menjadi sarana pengaduan publik yang responsif dan dapat diakses selama 24 jam.
Menutup kegiatan, Bawaslu menegaskan bahwa penguatan literasi digital merupakan kunci dalam menjaga kualitas demokrasi. Mengutip jurnalis Maria Ressa, disampaikan bahwa tanpa fakta tidak ada kebenaran, tanpa kebenaran tidak ada kepercayaan, dan tanpa kepercayaan tidak akan ada demokrasi.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Jawa Tengah berharap rangkaian Pojok Pengawasan dapat berkontribusi dalam mewujudkan Pemilu 2029 yang sehat, jujur, dan berintegritas.
Humas Bawaslu Jateng