Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jateng Dorong Penguatan Pengawasan Partisipatif melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif di Demak

Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Sosiawan, memberikan arahan sekaligus penguatan kepada peserta terkait pentingnya peran masyarakat dalam mengawal proses demokrasi

Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Sosiawan, memberikan arahan sekaligus penguatan kepada peserta terkait pentingnya peran masyarakat dalam mengawal proses demokrasi

Demak – Bawaslu Provinsi Jawa Tengah terus memperkuat ekosistem pengawasan partisipatif sebagai bagian dari upaya mewujudkan Pemilu 2029 yang demokratis dan bermartabat. Salah satu langkah tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Demak di Kantor Bawaslu Kabupaten Demak, Kamis (18/6/2026), dengan mengusung tema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat.”

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Sosiawan, yang memberikan arahan sekaligus penguatan kepada peserta terkait pentingnya peran masyarakat dalam mengawal proses demokrasi.

Dalam sambutannya, Sosiawan menegaskan bahwa pengawasan partisipatif merupakan salah satu pilar penting dalam menjaga integritas pemilu. Menurutnya, keterlibatan masyarakat tidak hanya diperlukan saat tahapan pemilu berlangsung, tetapi harus dibangun sejak dini melalui pendidikan dan penguatan kapasitas.

“Pengawasan partisipatif merupakan kekuatan utama dalam menjaga kualitas demokrasi. Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif ini, Bawaslu ingin menumbuhkan kesadaran, pengetahuan, dan keterampilan masyarakat agar mampu menjadi mitra strategis dalam melakukan pencegahan pelanggaran serta menjaga integritas Pemilu 2029,” ujar Sosiawan.

Ia menambahkan bahwa tantangan kepemiluan yang semakin kompleks membutuhkan kolaborasi yang kuat antara penyelenggara pemilu dan masyarakat.

“Bawaslu tidak dapat bekerja sendiri. Dibutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi jalannya proses demokrasi. Karena itu, peserta P2P diharapkan menjadi agen pengawasan partisipatif yang mampu menyebarluaskan nilai-nilai demokrasi dan pengawasan di lingkungan masing-masing,” tambahnya.

Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif diawali dengan registrasi peserta, dilanjutkan pembukaan, menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars Bawaslu, serta sambutan dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan Bawaslu Kabupaten Demak.

Selama pelaksanaan kegiatan, peserta memperoleh berbagai materi yang dirancang untuk meningkatkan kapasitas pengawasan kepemiluan. Materi tersebut meliputi strategi teknis pencegahan pelanggaran dan sengketa proses pemilu, teknis pelaporan dugaan pelanggaran pemilu, teknis permohonan penyelesaian sengketa proses pemilu, pengembangan gerakan pengawasan partisipatif, pengawasan partisipatif berbasis digital, hingga strategi penguatan jaringan dan pemberdayaan komunitas. Materi disampaikan oleh pimpinan dan jajaran Bawaslu Kabupaten Demak serta narasumber dari unsur mitra strategis.

Selain sesi pembelajaran, kegiatan juga dilengkapi dengan pre-test, kuis evaluasi, penyusunan rencana tindak lanjut, serta post-test untuk mengukur peningkatan pemahaman peserta terhadap materi yang diberikan.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah berharap lahir kader-kader pengawas partisipatif yang memiliki kapasitas, integritas, dan komitmen dalam mengawal demokrasi. Penguatan pengawasan partisipatif menjadi salah satu strategi penting Bawaslu dalam membangun budaya demokrasi yang sehat serta mendorong terwujudnya Pemilu 2029 yang berintegritas, berkualitas, dan bermartabat

Humas Bawaslu Jawa Tengah

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle