Bawaslu Jateng Evaluasi P2P 2026, Perkuat Jejaring Pengawasan Partisipatif Menuju Pemilu 2029
|
Semarang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah melakukan evaluasi pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat pengawasan partisipatif sekaligus menyiapkan strategi pengelolaan alumni P2P menuju Pemilu dan Pilkada mendatang.
Evaluasi tersebut dilaksanakan di Media Center Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Rabu (9/9/2026), setelah rangkaian P2P dilaksanakan secara serentak di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah sejak 12 Mei hingga 31 Agustus 2026.
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Muhammad Amin mengapresiasi pelaksanaan P2P yang telah berjalan di seluruh kabupaten/kota. Menurutnya, evaluasi diperlukan untuk memastikan program P2P tidak berhenti pada kegiatan pendidikan, tetapi berlanjut menjadi gerakan pengawasan partisipatif yang berkelanjutan.
“Program P2P ini menjadi skala prioritas nasional. Kita melakukan evaluasi sebagai bahan pelaksanaan terhadap program-program yang sudah dijalankan. Ini menjadi pengingat bagi kita bahwa program ini akan terus berjalan,” ujar Amin.
Ia mengatakan, proses pengawasan partisipatif membutuhkan tahapan panjang, mulai dari menanamkan pemahaman, merawat jejaring, hingga menghasilkan kader pengawasan yang mampu berkontribusi dalam penyelenggaraan Pemilu 2029.
Amin juga menekankan pentingnya analisis terhadap kelebihan, kelemahan, peluang, dan tantangan dalam pelaksanaan P2P di masing-masing kabupaten/kota. Hasil evaluasi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar penyusunan formula dan rekomendasi untuk pelaksanaan program berikutnya.
“Dari hasil evaluasi itulah nanti kita rekomendasikan. Yang tidak kalah penting adalah rencana tindak lanjut. Kita harus mempunyai pemahaman yang sama terkait demokrasi dan Pemilu,” jelasnya.
Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Yessi Yunius menjelaskan, P2P Tahun 2026 telah dilaksanakan melalui berbagai metode, mulai dari pelatihan mandiri berbasis audio dan visual hingga pendalaman materi secara tatap muka.
Di tingkat kabupaten/kota, masing-masing Bawaslu memberikan pendidikan kepada 40 peserta. Secara keseluruhan, program P2P Tahun 2026 di Jawa Tengah menjangkau 1.400 peserta.
“Dengan selesainya rangkaian pelaksanaan P2P tersebut, dipandang perlu dilakukan evaluasi guna perbaikan pelaksanaan berikutnya, menyusun langkah-langkah pengelolaan alumni P2P, serta memetakan rencana tindak lanjut yang telah disusun oleh para peserta,” terang Yessi.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Nur Kholiq menyampaikan bahwa P2P merupakan program strategis Bawaslu yang masuk dalam Agenda Prioritas Nasional perencanaan Bappenas untuk memperkuat pengawasan masyarakat menuju Pemilu dan Pilkada mendatang.
Secara nasional, target P2P yang ditetapkan Bappenas mencapai 19.650 peserta, sedangkan Jawa Tengah memperoleh target sebanyak 1.400 peserta.
Menurut Kholiq, pemilihan gerakan Pramuka sebagai sasaran utama P2P Tahun 2026 tidak terlepas dari komposisi pemilih di Jawa Tengah. Berdasarkan data Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), jumlah pemilih di Jawa Tengah mencapai 29.332.029 orang, dengan Gen-Z atau pemilih pemula mencapai 23,62 persen.
“Pemilih pemula menjadi salah satu kelompok yang sangat relevan untuk menjadi sasaran pengembangan pengawasan partisipatif. Gerakan Pramuka menjadi wadah strategis karena memiliki basis generasi muda yang dapat dipersiapkan menjadi mitra pengawasan partisipatif,” ungkap Kholiq.
Selain memperkuat partisipasi masyarakat, program tersebut juga diarahkan untuk memperkuat kelembagaan SAKA Adhyasta Pemilu di Jawa Tengah. Ke depan, Gerakan Pramuka diharapkan dapat menjadi mitra strategis Bawaslu dalam membangun pengawasan partisipatif menuju Pemilu 2029.
Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Diana Ariyanti menegaskan bahwa pengawasan partisipatif tidak sekadar bertujuan meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang Pemilu, tetapi juga mendorong keterlibatan warga negara dalam mengawasi proses demokrasi.
Menurutnya, ratusan hingga ribuan alumni P2P yang telah mendapatkan pendidikan di Jawa Tengah merupakan potensi besar yang harus dikelola secara berkelanjutan.
“Harapannya, seluruh alumni P2P di Jawa Tengah juga menjadi bagian dari pelaksanaan Pemilu ke depan. P2P ini adalah embrio Bawaslu yang kelak menjadi bagian dari proses pengawasan pada Pemilu 2029,” kata Diana.
Senada dengan hal tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Sosiawan menekankan pentingnya rencana tindak lanjut atau RTL setelah peserta menyelesaikan pendidikan.
“Tidak ada faedahnya secara optimal kalau kita tidak menindaklanjuti. Salah satunya adalah terus membangun komunikasi, interaksi, dan pengelolaan para alumni ini supaya menjadi bagian yang integral dengan kerja-kerja pengawasan kita,” ujarnya.
Sosiawan mendorong Bawaslu kabupaten/kota untuk terus menjaga komunikasi dengan alumni dan memastikan rencana tindak lanjut yang telah disusun benar-benar diimplementasikan.
Alumni Akan Dibentuk Menjadi Komunitas
Dalam evaluasi tersebut, Bawaslu Jawa Tengah juga menyusun sejumlah langkah strategis untuk memastikan alumni P2P tetap terhubung dengan kerja-kerja pengawasan partisipatif.
Bawaslu kabupaten/kota diarahkan untuk membentuk komunitas alumni P2P Tahun 2026 dengan nama yang mengandung idiom Pramuka. Pembentukan komunitas tersebut selanjutnya dipublikasikan melalui siaran pers, flyer, maupun infografis.
Selain itu, Bawaslu kabupaten/kota didorong mengagendakan podcast bersama perwakilan komunitas alumni untuk membahas pengalaman, tantangan, serta harapan setelah mengikuti P2P Tahun 2026.
Alumni juga akan diberdayakan dalam kegiatan pengawasan PDPB, termasuk koordinasi, sosialisasi, dan uji petik. Mereka diharapkan terlibat dalam berbagai kegiatan pencegahan dan partisipasi masyarakat yang telah diprogramkan oleh Bawaslu kabupaten/kota.
Untuk memastikan pengelolaan berjalan secara berkelanjutan, Bawaslu kabupaten/kota juga diminta melakukan pembaruan basis data kader secara periodik, baik alumni yang lahir dari P2P maupun peserta magang berbasis P2P, dan melaporkannya kepada Bawaslu Provinsi Jawa Tengah setiap bulan.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Muhammad Roffiuddin juga mengingatkan jajaran terkait pengembangan aplikasi Cermat. Ia menyampaikan bahwa Bawaslu Provinsi dan kabupaten/kota telah mendapatkan instruksi dari Bawaslu RI untuk melakukan pengisian aplikasi tersebut.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Wahyudi Sutrisno menyampaikan perkembangan program kompetisi kelas sengketa yang dilaksanakan Divisi Penyelesaian Sengketa. Kompetisi tersebut mencakup empat kategori, yakni konsep kelas sengketa, implementasi kelas sengketa, video terbaik, serta video terfavorit berdasarkan pilihan pemirsa.
Melalui evaluasi P2P Tahun 2026, Bawaslu Jawa Tengah menegaskan bahwa pengawasan partisipatif harus dibangun sebagai ekosistem yang berkelanjutan. Tidak hanya melalui kegiatan pendidikan, tetapi juga dengan membangun komunitas, memperkuat komunikasi, serta melibatkan alumni dalam berbagai aktivitas pengawasan.
Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat jejaring pengawasan partisipatif di Jawa Tengah sekaligus menjadi investasi kelembagaan dan sumber daya manusia dalam menghadapi tahapan Pemilu 2029.
Humas Bawaslu Jawa Tengah