Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jateng Perkuat Basis Pengawasan Partisipatif melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif di Sukoharjo

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Diana Ariyanti membuka kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Sukoharjo

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Diana Ariyanti membuka kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Sukoharjo

Sukoharjo – Bawaslu Provinsi Jawa Tengah mendorong penguatan pengawasan partisipatif masyarakat melalui kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Sukoharjo di Gedung Layanan Perpustakaan Umum Kabupaten Sukoharjo (Grha Pustaka Sukoharjo), Selasa (23/6/2026).

Kegiatan yang diikuti puluhan peserta tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam mengawal proses demokrasi. Hadir dalam kegiatan tersebut seluruh pimpinan, Kepala Subbagian, serta jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sukoharjo.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Rochmad Basuki, menegaskan bahwa perkembangan demokrasi tidak hanya bergantung pada penyelenggara pemilu, tetapi juga memerlukan keterlibatan aktif masyarakat dalam fungsi pengawasan.

Menurut Rochmad, Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan sarana untuk meningkatkan kapasitas masyarakat agar mampu berkontribusi dalam menjaga kualitas demokrasi dan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.

“Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif ini, kami berharap peserta tidak hanya memperoleh manfaat bagi diri sendiri, tetapi juga mampu menularkan pengetahuan dan kesadaran demokrasi kepada masyarakat di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Kegiatan dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Diana Ariyanti. Dalam arahannya, Diana menekankan bahwa pengawasan partisipatif merupakan salah satu instrumen strategis dalam memperkuat sistem pengawasan pemilu yang melibatkan masyarakat secara langsung.

Ia menjelaskan, peserta P2P diharapkan menjadi agen-agen pengawasan yang mampu menyebarluaskan nilai-nilai demokrasi, meningkatkan literasi kepemiluan, serta mendorong masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengawal setiap proses demokrasi.

“Pendidikan Pengawas Partisipatif harus mampu melahirkan kader-kader pengawasan yang menjadi perpanjangan tangan Bawaslu dalam membangun budaya demokrasi dan pengawasan partisipatif di tengah masyarakat,” kata Diana.

Bawaslu Jawa Tengah memandang pengawasan partisipatif sebagai pilar penting dalam mewujudkan pemilu yang demokratis dan berintegritas. Melalui program P2P, Bawaslu terus memperluas kolaborasi dengan masyarakat guna memperkuat pengawasan berbasis warga sekaligus membangun kesadaran bersama untuk menjaga kualitas demokrasi.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu dalam menyiapkan masyarakat sebagai mitra strategis pengawasan pemilu, sekaligus memperkuat fondasi demokrasi menuju penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang semakin berkualitas, berkeadilan, dan bermartabat.

Humas Bawaslu Jawa Tengah

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle