Bawaslu Jateng Perkuat Pengendalian Internal melalui Sosialisasi SPIP dan Manajemen Risiko
|
Semarang — Bawaslu Provinsi Jawa Tengah memperkuat tata kelola organisasi melalui peningkatan pemahaman Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan manajemen risiko. Upaya tersebut dilakukan dengan mengikuti Sosialisasi SPIP yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu RI, Kamis (11/6/2026).
Kegiatan ini diikuti jajaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, yang terdiri atas Ketua, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan (SDMO), Kepala Sekretariat, serta Kepala Subbagian. Sosialisasi juga diikuti secara bersama oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur beserta jajarannya.
Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Biro Perencanaan dan Organisasi Bawaslu RI, yakni Winda Priastuti, Arif Yanto, dan Nanda Farhan Hardiana. Materi yang disampaikan meliputi penerapan SPIP, manajemen risiko, serta mekanisme Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2026.
Dalam paparannya, Winda Priastuti menegaskan bahwa SPIP merupakan instrumen penting untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu berjalan efektif, efisien, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“SPIP bukan hanya kewajiban administratif, tetapi sistem yang membantu organisasi mencapai tujuan secara efektif melalui pengelolaan risiko, pengendalian, komunikasi, serta pemantauan yang berkelanjutan,” ujar Winda.
Selain SPIP, peserta juga mendapatkan penguatan terkait penerapan manajemen risiko di lingkungan Bawaslu. Manajemen risiko dipahami sebagai proses sistematis untuk mengidentifikasi, menganalisis, mengevaluasi, dan mengendalikan berbagai risiko yang berpotensi menghambat pencapaian tujuan organisasi.
Arif Yanto menjelaskan, keberhasilan penerapan manajemen risiko memerlukan dukungan budaya risiko yang kuat, komitmen pimpinan, struktur pengelolaan yang jelas, sistem informasi yang memadai, serta dukungan anggaran yang berkelanjutan.
“Budaya risiko harus menjadi bagian dari budaya kerja organisasi. Setiap unit kerja perlu memahami risiko yang dihadapi dan menyusun langkah penanganan secara sistematis serta berkelanjutan,” jelasnya.
Pada sesi berikutnya, peserta memperoleh pemahaman mengenai mekanisme Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2026. Penilaian tersebut bertujuan mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan SPIP sekaligus menjadi dasar perbaikan berkelanjutan dalam memperkuat pengendalian internal organisasi.
Arif menambahkan, penilaian maturitas SPIP saat ini tidak lagi berfokus pada kelengkapan dokumen semata, melainkan pada keterkaitan antara perencanaan, pengelolaan risiko, pengendalian intern, dan pencapaian tujuan organisasi.
“Penilaian SPIP saat ini lebih mengedepankan substansi. Fokusnya adalah memastikan pengendalian yang dibangun mampu mendukung pencapaian sasaran strategis organisasi dan empat tujuan utama SPIP,” katanya.
Empat tujuan utama SPIP yang menjadi fokus penilaian meliputi efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan organisasi, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, serta ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Penilaian dilakukan melalui tahapan persiapan, pelaksanaan, pelaporan, hingga pemantauan tindak lanjut secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola organisasi yang akuntabel dan berintegritas melalui penerapan SPIP dan manajemen risiko yang efektif. Penguatan pengendalian internal menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu dan pemilihan yang profesional, transparan, serta berorientasi pada hasil.
Sosialisasi ini juga diharapkan meningkatkan pemahaman seluruh jajaran Bawaslu di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota mengenai pentingnya pengendalian intern dan pengelolaan risiko sebagai fondasi organisasi yang adaptif, akuntabel, dan siap menghadapi berbagai tantangan pengawasan pemilu di masa mendatang.
Humas Bawaslu Jawa Tengah