Bawaslu Jateng Tabuh Bedug Ngabuburit Sesarengan Ngawasi 2026, Edukasi Demokrasi Bernuansa Ramadhan
|
Semarang – Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menggelar Tabuh Bedug Ngabuburit Sesarengan Ngawasi Tahun 2026 sebagai sarana edukasi sekaligus refleksi diri dalam berdemokrasi selama bulan Ramadhan. Kegiatan pembuka dilaksanakan pada 24 Februari 2026 di selasar gedung utama Bawaslu Jateng.
Tabuh bedug ditandai dengan pemukulan bedug oleh Ketua Bawaslu Jateng, Muhammad Amin, didampingi Anggota dan Kepala Sekretariat. Momentum tersebut menjadi simbol dimulainya rangkaian edukasi kepemiluan yang dikemas dengan pendekatan religius dan kultural.
Dalam pengenalan program, Anggota Bawaslu Jateng Nur Kholiq menjelaskan bahwa kegiatan Ngabuburit Sesarengan Ngawasi akan berlangsung selama 24 Februari hingga 12 Maret 2026.
“Ngabuburit Pengawasan merupakan kegiatan edukasi kepemiluan dengan pendekatan religius selama bulan Ramadan. Dilaksanakan menjelang waktu Magrib sebagai ruang kajian antara Bawaslu dan masyarakat untuk memperkuat literasi publik terkait pengawasan Pemilu dan Pemilihan,” jelasnya.
Ia menambahkan, sepanjang bulan puasa akan digelar sebanyak 446 kegiatan ngabuburit yang dapat disaksikan melalui kanal YouTube Bawaslu Jateng maupun Bawaslu kabupaten/kota.
Sementara itu, Muhammad Amin menekankan bahwa momentum Ramadan menjadi ruang refleksi untuk menanamkan nilai-nilai demokrasi yang berintegritas. Ia mengingatkan masyarakat untuk menolak politik uang, tidak menyebarkan ujaran kebencian, serta menegaskan pentingnya netralitas aparatur negara.
Menurutnya, konsep ngabuburit yang berasal dari bahasa Sunda “ngalantung ngadagoan burit”—yang berarti bersantai menunggu waktu berbuka—telah menjadi budaya populer di Indonesia. Karena itu, Bawaslu memanfaatkannya sebagai pendekatan sosio-kultural dan religius agar pendidikan politik dapat diterima lebih luas oleh masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menghubungkan refleksi spiritual Ramadan dengan praktik demokrasi yang bersih, jujur, dan berintegritas,” tegasnya.