Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Serahkan Santunan kepada Keluarga Almarhum Ahmad Musa Asyari

Anggota Bawaslu RI Herwyn J.H. Malonda bersama dengan Pimpinan dan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah serta Pimpinan dan Korsek Bawaslu Kabupaten Demak menyerahkan santunan kepada keluarga almarhum Ahmad Musa Asyari

Anggota Bawaslu RI Herwyn J.H. Malonda bersama dengan Pimpinan dan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah serta Pimpinan dan Korsek Bawaslu Kabupaten Demak menyerahkan santunan kepada keluarga almarhum Ahmad Musa Asyari

DEMAK — Bawaslu menyerahkan santunan kepada keluarga almarhum Ahmad Musa Asyari, ASN Bawaslu Kabupaten Demak yang meninggal dunia. Santunan tersebut menjadi bentuk penghargaan atas pengabdian sekaligus kepedulian Bawaslu kepada keluarga yang ditinggalkan.

Ahmad Musa Asyari telah menjadi bagian dari Bawaslu Kabupaten Demak sejak 2010. Selama 16 tahun pengabdiannya, almarhum turut mendukung pelaksanaan tugas dan kerja kelembagaan, khususnya dalam penyelenggaraan pengawasan pemilu di Kabupaten Demak.

Anggota Bawaslu RI Herwyn J.H. Malonda mengatakan, kepergian Ahmad Musa Asyari merupakan kehilangan bagi keluarga besar Bawaslu. Menurutnya, pengabdian almarhum selama bertahun-tahun menjadi bagian dari perjalanan kelembagaan Bawaslu yang patut dihargai.

“Kita tentu kehilangan salah satu bagian dari keluarga besar Bawaslu. Apa yang telah dilakukan almarhum selama mengabdi di Bawaslu Kabupaten Demak menjadi bagian dari kontribusi untuk lembaga dan tentu patut kita hargai,” kata Herwyn.

Santunan diserahkan langsung oleh Herwyn kepada keluarga almarhum. Pemberian tersebut merupakan wujud perhatian Bawaslu kepada keluarga pegawai yang telah mengabdikan diri kepada lembaga.

Herwyn mengatakan, kepedulian terhadap keluarga pegawai merupakan bagian dari komitmen Bawaslu dalam menjaga ikatan sebagai keluarga besar kelembagaan, termasuk ketika salah satu pegawai telah meninggal dunia.

“Santunan ini mungkin tidak dapat menggantikan sosok dan kehadiran almarhum di tengah keluarga, tetapi kami berharap dapat menjadi bentuk kepedulian dan dukungan dari keluarga besar Bawaslu kepada keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya.

Menurut Herwyn, pengabdian setiap pegawai memiliki arti dalam keberlangsungan kerja kelembagaan. Karena itu, dedikasi Ahmad Musa Asyari sejak 2010 diharapkan tidak sekadar menjadi catatan administratif, tetapi juga bagian dari sejarah perjalanan Bawaslu Kabupaten Demak.

“Setiap orang yang pernah memberikan pengabdian di Bawaslu memiliki peran dalam perjalanan lembaga. Kita ingin memastikan bahwa jasa dan dedikasi almarhum tetap kita ingat dan keluarga yang ditinggalkan juga tetap menjadi bagian dari perhatian kita,” tuturnya.

Penyerahan santunan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa keberlangsungan kerja pengawasan pemilu tidak hanya ditopang oleh kebijakan dan sistem kelembagaan, tetapi juga oleh dedikasi orang-orang yang menjalankannya.

Selama 16 tahun, Ahmad Musa Asyari telah menjadi bagian dari perjalanan Bawaslu Kabupaten Demak. Kepergiannya meninggalkan duka bagi keluarga serta keluarga besar Bawaslu Kabupaten Demak yang pernah bekerja dan berinteraksi bersama almarhum.

Humas Bawaslu Jawa Tengah

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle