Dialektika Jawa-Papua, Bawaslu Jateng Dorong Forum Warga Berbasis Kearifan Lokal
|
SEMARANG – Bawaslu Provinsi Jawa Tengah kembali menggelar Literasi Pojok Pengawasan Volume 22 dengan mengangkat tema “Dialektika Jawa-Papua” dan subtema “Role Model Forum Warga dalam Bingkai Kearifan Lokal”, Senin (19/10/2026). Kegiatan ini menjadi ruang berbagi pengalaman mengenai pengembangan forum warga sebagai bagian dari penguatan pengawasan partisipatif yang menyesuaikan karakter sosial dan budaya masyarakat.
Kegiatan diikuti jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, kader pengawas partisipatif, mahasiswa, serta masyarakat umum yang mengikuti kegiatan secara daring melalui kanal YouTube Bawaslu Jawa Tengah. Forum tersebut menghadirkan Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Muhammad Amin sebagai pembuka, Sosiawan sebagai keynote speaker, serta Ahmad Muhazir dan Sumadi sebagai narasumber.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Muhammad Amin menekankan bahwa keberagaman budaya Indonesia menjadi modal penting dalam membangun pendekatan pengawasan partisipatif. Menurutnya, perbedaan karakter masyarakat Jawa dan Papua justru dapat menjadi ruang untuk saling belajar dalam merumuskan model forum warga yang sesuai dengan kondisi lokal.
“Forum warga menjadi menarik karena merupakan sarana pendidikan politik sekaligus penguatan kesadaran demokrasi masyarakat,” ujar Muhammad Amin.
Ia menjelaskan, pendekatan forum warga tidak dapat diseragamkan karena setiap wilayah memiliki karakter sosial, budaya, tradisi, topografi, hingga persoalan masyarakat yang berbeda. Jawa Tengah sendiri memiliki beragam karakter budaya, mulai dari wilayah Mataraman, Banyumasan, pesisiran, hingga berbagai bentuk akulturasi budaya lainnya. Sementara Papua memiliki keragaman suku dan adat yang juga membutuhkan pendekatan yang kontekstual.
Menurut Muhammad Amin, keberagaman tersebut perlu dipahami oleh pengawas pemilu agar proses pelibatan masyarakat dalam pengawasan tidak berhenti pada penyampaian informasi mengenai kepemiluan, tetapi benar-benar menyentuh kehidupan sehari-hari masyarakat.
“Diskusinya bukan pada forum-forum yang lebih tinggi, tetapi pada keseharian mereka. Fungsi forum warga menjadi bahan masukan dan input bagi penyelenggara,” jelasnya.
Lebih lanjut, Muhammad Amin menilai bahwa forum warga dapat menjadi instrumen penting untuk memahami persoalan masyarakat sekaligus merumuskan metode pengawasan partisipatif yang efektif. Karena itu, pengalaman dari Jawa dan Papua Selatan perlu dipertukarkan untuk memperkaya praktik pengawasan di masing-masing daerah.
“Yang menarik dari literasi kali ini adalah kita bisa memetakan bahwa ternyata perlakuan kita akan sangat berbeda,” ungkapnya. Perbedaan topografi, demografi, tingkat pendidikan, kondisi sosial, serta budaya masyarakat menjadi faktor yang harus diperhitungkan dalam menentukan metode pelibatan masyarakat.
Muhammad Amin kemudian secara resmi membuka Literasi Pojok Pengawasan Volume 22 dengan tema “Dialektika Jawa-Papua” dan subtema “Role Model Forum Warga dalam Bingkai Kearifan Lokal”.
Sosiawan: Kearifan Lokal Menjadi Kekuatan Pengawasan Partisipatif
Sementara itu, dalam keynote speech-nya, Sosiawan menegaskan pentingnya forum tersebut sebagai ruang untuk menggali praktik-praktik baik pengawasan partisipatif, khususnya yang berkembang berdasarkan karakter masyarakat setempat.
Sosiawan menyebut kehadiran narasumber dari Papua Selatan menjadi kesempatan penting bagi Bawaslu Jawa Tengah untuk memperoleh perspektif baru mengenai bagaimana forum warga dibangun dan dijalankan di wilayah dengan karakter sosial dan budaya yang berbeda.
“Praktik-praktik baik yang sudah dilakukan teman-teman di Papua Selatan, mudah-mudahan ini juga bermanfaat untuk kita yang ada di Jawa Tengah,” ujar Sosiawan.
Menurutnya, tema “Dialektika Jawa-Papua” menjadi menarik karena mempertemukan dua pengalaman pengawasan dari wilayah dengan karakter masyarakat yang berbeda. Pertukaran pengalaman tersebut diharapkan dapat memperluas perspektif jajaran pengawas mengenai pentingnya membangun pengawasan yang dekat dengan masyarakat.
Forum warga, dalam konteks tersebut, tidak sekadar dipahami sebagai kegiatan sosialisasi, tetapi sebagai ruang dialog yang memungkinkan masyarakat menyampaikan pengalaman, persoalan, kebutuhan, dan aspirasi yang berkaitan dengan kehidupan demokrasi di lingkungannya.
Ahmad Muhazir dan Sumadi Berbagi Praktik Baik
Sesi utama kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari Ahmad Muhazir, Koordinator Divisi B2H Bawaslu Provinsi Papua Selatan, yang berbagi pengalaman mengenai praktik pengawasan partisipatif dan forum warga dalam konteks masyarakat Papua Selatan.
Perspektif dari Papua Selatan menjadi bagian penting dalam diskusi karena karakter masyarakat, keragaman adat, kondisi geografis, serta dinamika sosialnya memiliki kekhasan tersendiri. Pengalaman tersebut memberikan gambaran bahwa strategi pelibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu harus mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan dan budaya setempat.
Selanjutnya, Sumadi, Koordinator Divisi P2H Bawaslu Kabupaten Sragen, turut memberikan perspektif dari sisi pengalaman pengawasan di tingkat daerah. Pemaparannya melengkapi diskusi mengenai bagaimana forum warga dapat dikembangkan sebagai ruang komunikasi yang mampu menjembatani kebutuhan masyarakat dengan agenda pengawasan pemilu.
Pertukaran pengalaman antara Jawa dan Papua tersebut menjadi bagian dari upaya menemukan model forum warga yang tidak hanya efektif secara kelembagaan, tetapi juga dapat diterima dan tumbuh dari nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat.
Forum Warga sebagai Ruang Demokrasi
Literasi Pojok Pengawasan Volume 22 menegaskan bahwa pengawasan partisipatif membutuhkan pendekatan yang kontekstual. Masyarakat tidak dapat diposisikan semata-mata sebagai objek sosialisasi, melainkan sebagai bagian penting dalam membangun kesadaran dan kualitas demokrasi.
Forum warga dapat menjadi ruang untuk menyampaikan aspirasi, membangun kesadaran bersama, serta menumbuhkan kepedulian masyarakat terhadap proses demokrasi. Dengan memanfaatkan kearifan lokal, forum warga diharapkan mampu menjadi model pengawasan partisipatif yang lebih inklusif, relevan, dan berkelanjutan.
Melalui dialog Jawa-Papua, Bawaslu Jawa Tengah mendorong agar pengalaman dan praktik baik dari berbagai daerah terus dipertukarkan. Ke depan, pemetaan karakter masyarakat dan potensi kerawanan di setiap wilayah dapat menjadi dasar dalam menentukan metode pelibatan masyarakat yang lebih efektif.
Dengan demikian, pengawasan partisipatif tidak hanya hadir menjelang atau pada tahapan pemilu, tetapi tumbuh sebagai kesadaran bersama masyarakat untuk menjaga kualitas demokrasi melalui kekuatan komunitas dan kearifan lokal.
Humas Bawaslu Jawa Tengah