Hardiknas, Bawaslu Mulai Kelas SKPP Daring 20.055 Pendaftar Lolos Jadi Peserta
|
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Pada momen Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2020, Bawaslu di sebagian besar provinsi di seluruh Indonesia membuka secara resmi penyelenggaraan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Daring. Program tersebut dibuka secara daring oleh Ketua dan Anggota Bawaslu RI dan disaksikan seluruh peserta SKPP Daring.
“Momentum ini (pembukaan SKPP Daring bertepatan dengan peringatan Hardiknas) menjadi penanda bagi kita bahwa cara belajar tidak lagi hanya konvensional. Mau tidak mau, kita harus beradaptasi dengan penggunaan teknologi informasi, daring, sebagai salah satu metode pembelajaran,†ujar Ketua Bawaslu Abhan, Sabtu (2/5/2020).
Anggota Bawaslu M. Afifuddin mengatakan, Bawaslu memilih metode daring dalam penyelenggaraan SKKP untuk mengatasi keterbatasan ruang dan waktu pada masa pandemic COVID-19. Dia menyampaikan, kelompok masyarakat muda, yang menjadi peserta SKPP Daring telah akrab dengan teknologi informasi dan metode komunikasi daring. “Karena itu, jalan ini kami tempuh. Bawaslu mengambil langkah untuk kemudian menginisiasi SKPP yang tadinya konvensional menjadi daring,†lanjutnya.
Afifuddin berharap dengan proses pembelajaran secara daring, semakin banyak pihak yang terlibat. Selain itu, katanya, semakin cepat pula informasi mengenai pemilu dan pengawasan pemilu disampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat. “Kami berharap, SKPP Daring ini pada saatnya menjadi media pembelajaran buat Sahabat sekalian,†ujarnya dalam sambutan pada pembukaan SKPP Daring.
Dengan demikian, lanjut Afif, dari SKPP Daring akan lahir aktor-aktor pengawas partisipatif. Afifuddin menyampaikan, actor pengawas partisipatif tersebut adalah mitra Bawaslu dalam mengawasi penyelenggaraan pilkada dan pemilu.
Sebelumnya, Jumat (1/5/2020) Bawaslu mengumumkan pendaftar SKPP Daring yang lolos seleksi. Dari 20.665 orang yang mendaftar, sebanyak 20.055 orang diputuskan lolos menjadi peserta SKPP Daring dan dapat mengikuti kelas pembelajaran. Proses pembelajaran dilakukan oleh Bawaslu Provinsi dengan melibatkan Bawaslu Kabupaten/Kota. 20.055 orang tersebut terdiri dari 12.368 orang laki-laki dan 7.687 orang perempuan.
Pembukaan SKPP Daring dilakukan secara otonom oleh Bawaslu Provinsi secara daring dan langsung melibatkan peserta. Sebagian besar Bawaslu Provinsi menyelenggarakan pembukaan pada Sabtu (2/5/2020). Beberapa Bawaslu Provinsi lain membuka program tersebut pada Senin (4/5/2020).
Bawaslu meluncurkan program SKPP Daring bertepatan dengan peringatan ulang tahun Bawaslu, 9 April 2020 lalu. Meski dilakukan secara daring, komunikasi program ini tidak hanya satu arah yaitu dari Bawaslu kepada peserta. SKPP Daring juga membuka ruang diskusi yang memungkinkan masyarakat menggali lebih dalam pengetahuan mengenai pemilu, pilkada dan pengawasannya. Di akhir masa pembelajaran, peserta akan menjalani evaluasi yang juga dilakukan secara daring. Peserta yang dinyatakan lulus, akan diberikan sertifikat. Kelas akan berlangsung selama sekitar sembilan hari.
Dalam berbagi pengetahuan, Bawaslu melibatkan anggota Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota sebagai tenaga pengajar dan fasilitator. Sedikitnya ada 11 topik besar yang akan disampaikan dalam bentuk teks dan audio visual. Materi yang disampaikan di antaranya mengenai hukum pemilu, pengawasan pemilu, kerawanan pemilu hingga pemantauan pemilu.
Program ini dilaksanakan tidak hanya pada masa pandemik COVID-19. Bawaslu merencanakan, SKPP Daring menjadi program yang terlaksana secara berkesinambungan. Dengan demikian, dalam jangka panjang, semangat pengawasan partisipatif menjadi semangat yang dimiliki seluruh masyarakat.
HUMAS BAWASLU RI