Herwyn di UIN Walisongo: Politik Uang Jadi Ancaman Serius Demokrasi
|
SEMARANG – Anggota Bawaslu RI, Dr. Herwyn J.H. Malonda, menegaskan bahwa praktik politik uang masih menjadi salah satu ancaman terbesar bagi kualitas demokrasi Indonesia. Hal itu disampaikannya dalam Seminar Nasional bertema “Mengawal Suara Menjaga Demokrasi Peran Strategis Bawaslu & Generasi Muda Cegah Politik Uang di Pemilu 2029” yang digelar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Walisongo Semarang, Rabu (11/6/2026).
Di hadapan ratusan mahasiswa FISIP UIN Walisongo, Herwyn menilai politik uang tidak lagi sekadar persoalan transaksi antara calon dan pemilih, tetapi telah berkembang menjadi fenomena yang kompleks dengan memanfaatkan teknologi digital, media sosial, hingga berbagai platform transaksi elektronik.
“Politik uang merusak prinsip kesetaraan dalam demokrasi karena pilihan politik masyarakat tidak lagi didasarkan pada gagasan, program, dan rekam jejak kandidat, melainkan pada imbalan materi yang bersifat sesaat,” ujar Herwyn.
Menurutnya, perkembangan teknologi menghadirkan tantangan baru dalam pengawasan pemilu. Jika sebelumnya praktik politik uang dilakukan secara langsung, kini modusnya semakin beragam melalui transfer digital, dompet elektronik, hingga kampanye terselubung yang sulit dideteksi.
Herwyn menjelaskan bahwa terdapat sejumlah faktor yang membuat praktik politik uang terus bertahan, mulai dari lemahnya penegakan hukum, budaya patronase politik, ketimpangan ekonomi masyarakat, hingga tingginya biaya politik yang harus ditanggung peserta pemilu.
Dalam paparannya, ia menguraikan berbagai pendekatan teoritis yang menjelaskan mengapa politik uang terus terjadi. Salah satunya adalah teori vote buying yang memandang suara pemilih sebagai komoditas yang dapat dipertukarkan dengan keuntungan material.
Selain itu, praktik klientelisme juga menciptakan hubungan ketergantungan antara elite politik dan masyarakat yang pada akhirnya menghambat tumbuhnya demokrasi yang sehat.
“Ketika politik uang dianggap sebagai hal yang lumrah, maka yang dipertaruhkan bukan hanya integritas pemilu, tetapi juga kualitas pemerintahan yang akan lahir setelahnya,” katanya.
Herwyn juga menyoroti perbedaan karakteristik pelanggaran politik uang dalam Pemilu dan Pilkada. Menurut dia, Pilkada memiliki tingkat kerawanan yang lebih tinggi karena kedekatan relasi sosial antara kandidat dan pemilih sering kali dimanfaatkan untuk membangun transaksi politik yang sulit dibuktikan secara hukum.
Karena itu, ia menilai penanganan politik uang tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan represif melalui penegakan hukum. Diperlukan langkah pencegahan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi, masyarakat sipil, media, dan generasi muda.
Dalam kesempatan tersebut, Herwyn memperkenalkan strategi transformasi Bawaslu menuju Pemilu 2029 yang menitikberatkan pada penguatan sistem berbasis data, analisis risiko kerawanan pemilu, kolaborasi antarlembaga, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan.
Ia menegaskan bahwa mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan dalam membangun budaya politik yang berintegritas. Menurutnya, literasi politik dan kesadaran kritis masyarakat menjadi benteng utama untuk menolak praktik politik uang.
“Mahasiswa harus menjadi pelopor gerakan anti politik uang. Demokrasi yang berkualitas tidak akan lahir dari transaksi, melainkan dari partisipasi warga negara yang sadar dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Pada akhir materinya, Herwyn menawarkan sejumlah rekomendasi reformasi hukum penanganan politik uang. Rekomendasi tersebut meliputi penyempurnaan regulasi pemilu, penguatan koordinasi antarpenegak hukum, modernisasi sistem pengawasan berbasis teknologi, perlindungan bagi pelapor pelanggaran, serta peningkatan pendidikan politik kepada masyarakat secara berkelanjutan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman generasi muda mengenai pentingnya menjaga integritas demokrasi sekaligus mendorong keterlibatan aktif mahasiswa dalam pengawasan partisipatif untuk mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan bebas dari politik uang.
Humas Bawaslu Jawa Tengah