Lompat ke isi utama

Berita

Mendaki Lereng Merapi, Bawaslu Awasi Pelaksanaan Coklit

Mendaki Lereng Merapi, Bawaslu Awasi Pelaksanaan Coklit

Boyolali - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah, Jum'at (24 Juli 2020), mengawasi pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih pilkada 2020 di kawasan Lereng Gunung Merapi, tepatnya di Desa Klakah dan Jrakah, Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali.

Anggota Bawaslu Jawa Tengah Rofiuddin turun langsung untuk memastikan pelaksanaan coklit yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP) berjalan sesuai dengan ketentuan. Rofiuddin juga ingin memastikan jajaran pengawas bekerja sesuai dengan tugas, fungsi dan wewenangnya. Desa Klakah merupakan kawasan yang berjarak sekitar empat kilo meter dari puncak Gunung Merapi. Adapun Desa Jrakah berada di lereng Gunung Merbabu. Aksebilitas menuju kedua desa tersebut harus melalui medan yang terjal dan jalan yang sempit. Panwaslu Desa Klakah, Sawit menyatakan, proses coklit oleh PPDP terkadang ada kendala aktivitas warga. Pada pagi hingga sore hari, warga desa banyak yang tak di rumah karena berladang di kebun. Akhirnya, coklit dilakukan pada petang hari atau malam hari. Rofiuddin menyatakan, kehadirannya di kawasan Lereng Gunung Merapi ingin memastikan pelaksanaan coklit di wilayah tersebut berjalan sesuai dengan aturan. Apalagi, daerah Lereng Merapi termasuk rawan bencana, daerah terpencil dan daerah pinggiran. "Harus dipastikan hak pilih warga yang memenuhi syarat dapat masuk ke daftar pemilih. Adapun yang tak memenuhi syarat jangan sampai masih masuk dalam daftar pemilih," katanya. Rofiuddin mencermati, saat PPDP dan Panwaslu Desa turun ke lapangan mengenakan alat pelindung diri (APD), malah ada warga yang curiga sehingga takut. "PPDP jika mengetuk pintu untuk melakukan verifikasi, harus menggunakan cara komunikasi yang baik sesuai kearifan lokal yang ada sehingga dapat diterima dengan baik oleh warga," harap Rofi. Ketua Panwaslu Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali, Widodo menyatakan, wilayah kerjanya memiliki 10 desa dengan kerawanan bencana yang cukup tinggi. Selain itu aksesibiltas jaringan sangat minim sehingga menghambat komunikasi melalui daring. "Kendala sinyal menghambat kita dalam melakukan koordinasi namun tatap muka kita lakukan walau dengan protokol yang ketat," kata Widodo. Adapun upaya pencegahan pelanggaran dilakukan Panwascam dengan menginstruksikan PKD melakukan koordinasi dengan PPS dan PPDP agar satu pemahaman. Penulis : YMA Editor : Humas Bawaslu Jateng
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle