Lompat ke isi utama

Berita

Pojok Pengawasan Volume 15 Kupas Kerawanan Kampanye, Bawaslu Jateng Perkuat Mitigasi Menuju Pemilu 2029

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jawa Tengah, Achmad Husain menjelaskan tentang instrumen penting dalam strategi pencegahan pelanggaran

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jawa Tengah, Achmad Husain menjelaskan tentang instrumen penting dalam strategi pencegahan pelanggaran

Semarang – Bawaslu Provinsi Jawa Tengah kembali menggelar Literasi Pojok Pengawasan Volume 15 secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (22/6/2026). Mengangkat tema “Isu-Isu Krusial dalam Identifikasi Kerawanan Tahapan Kampanye”, kegiatan ini menjadi forum penguatan kapasitas pengawas pemilu dalam memetakan dan mengantisipasi berbagai potensi pelanggaran pada tahapan kampanye menuju Pemilu 2029.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jawa Tengah, Nur Kholiq, mengatakan identifikasi kerawanan melalui Peta Kerawanan Pemilu (PKP) merupakan instrumen penting dalam strategi pencegahan pelanggaran sejak dini.

Menurutnya, tahapan kampanye menjadi salah satu fase paling rawan dalam penyelenggaraan pemilu karena berlangsung dalam waktu panjang, melibatkan banyak aktor, dan kerap menjadi sumber munculnya dugaan pelanggaran maupun sengketa pemilu.

“Melalui forum ini, kami berharap seluruh jajaran pengawas memiliki pemahaman yang sama terkait tingkat kerawanan, strategi mitigasi, dan langkah pencegahan yang dapat dilakukan untuk memperkuat pengawasan,” ujar Nur Kholiq.

Senada, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jawa Tengah, Achmad Husain, menegaskan bahwa identifikasi kerawanan harus menjadi dasar dalam pelaksanaan pencegahan maupun penegakan hukum pemilu.

“Pencegahan yang efektif akan mengurangi potensi pelanggaran dan sengketa pemilu. Pengawasan juga harus mampu mengantisipasi berbagai bentuk pelanggaran baru, terutama yang berkembang di ruang digital,” katanya.

Kegiatan menghadirkan narasumber Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Muhammad Khadafi, serta Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Rembang, M. Bayanul Lail.

Dalam paparannya, Muhammad Khadafi menjelaskan bahwa tahapan kampanye memiliki tingkat kerawanan tinggi karena melibatkan berbagai kepentingan dan perkembangan teknologi informasi yang semakin dinamis.

Ia mengidentifikasi sejumlah potensi kerawanan, antara lain kampanye di luar jadwal, politik uang, penyalahgunaan media sosial, politisasi birokrasi, hingga berbagai modus pelanggaran yang memanfaatkan teknologi digital. Karena itu, upaya pencegahan perlu diperkuat melalui pengawasan yang efektif, penegakan hukum, serta pertukaran praktik baik antar daerah.

Sementara itu, M. Bayanul Lail menekankan pentingnya identifikasi kerawanan sebagai dasar penentuan prioritas pengawasan. Menurutnya, isu yang perlu mendapat perhatian antara lain politik uang, netralitas ASN, TNI, Polri dan kepala desa, penyebaran isu SARA, penyalahgunaan media sosial, serta pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye (APK).

“Koordinasi, pencegahan, dan pengawasan partisipatif harus terus diperkuat agar kampanye dapat berlangsung aman, tertib, demokratis, dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Diskusi berlangsung interaktif saat peserta menyoroti tantangan pengawasan kampanye digital, khususnya terkait penggunaan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), akun anonim, dan konten yang tidak terdaftar dalam akun kampanye resmi.

Menanggapi hal tersebut, Muhammad Khadafi menyebut perkembangan teknologi digital akan menjadi salah satu tantangan utama pengawasan pada Pemilu 2029. Menurutnya, regulasi pemilu saat ini belum sepenuhnya mengakomodasi berbagai bentuk pelanggaran kampanye digital yang terus berkembang.

Selain penguatan regulasi, ia menilai kapasitas relawan siber dan kemampuan pengawas dalam mendeteksi pelanggaran digital perlu terus ditingkatkan guna menjaga efektivitas pengawasan di ruang siber.

Menambahkan hal tersebut, M. Bayanul Lail mengungkapkan bahwa pengawasan digital juga menghadapi tantangan berupa maraknya hoaks, disinformasi, dan akun anonim yang sulit ditelusuri. Oleh karena itu, peningkatan literasi digital serta penguatan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan menjadi kebutuhan yang tidak dapat dihindari.

Menutup kegiatan, Inayatus Zulfa menegaskan bahwa keberhasilan pengawasan tahapan kampanye sangat ditentukan oleh kemampuan pengawas dalam mengidentifikasi kerawanan dan melakukan langkah pencegahan secara kolaboratif sejak dini.

Melalui Pojok Pengawasan Volume 15, Bawaslu Jawa Tengah berharap jajaran pengawas semakin siap menghadapi berbagai tantangan pengawasan kampanye serta memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan Pemilu 2029 yang aman, demokratis, dan berintegritas.

Humas Bawaslu Jawa Tengah

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle