Totok Hariyono: Pramuka Miliki Peran Strategis Mengawal Demokrasi Melalui Pengawasan Partisipatif
|
KABUPATEN SEMARANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terus memperkuat pengawasan partisipatif dengan melibatkan generasi muda sebagai mitra strategis dalam menjaga kualitas demokrasi. Salah satunya melalui pembinaan anggota Gerakan Pramuka dalam wadah Saka Adhyasta Pemilu, yang diharapkan mampu melahirkan pemilih pemula yang kritis, berintegritas, dan memiliki kepedulian terhadap proses demokrasi.
Saat membuka kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono menegaskan bahwa demokrasi yang berkualitas tidak hanya bergantung pada penyelenggara pemilu, tetapi juga pada keterlibatan aktif masyarakat, khususnya generasi muda yang akan menjadi pemilih pada pemilu mendatang.
Menurut Totok, semangat kepramukaan yang tertuang dalam Praja Muda Karana sejalan dengan nilai-nilai yang dibangun Bawaslu melalui pengawasan partisipatif. Jiwa muda yang cinta tanah air, disiplin, dan berkarakter dinilai menjadi modal penting untuk menumbuhkan kepedulian terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Republik ini berdiri di atas kedaulatan rakyat. Karena itu, setiap warga negara memiliki hak sekaligus tanggung jawab untuk menjaga demokrasi. Jangan menjadi generasi yang apatis terhadap persoalan publik, tetapi jadilah generasi yang berani menyampaikan gagasan, kritik, dan pengawasan secara bertanggung jawab," katanya.
Totok menjelaskan bahwa keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu tidak selalu harus menjadi penyelenggara pemilu. Menurutnya, pemilih pemula dapat mengambil peran sebagai mitra Bawaslu dengan mengawasi lingkungan sekitar, mencegah potensi pelanggaran, serta melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran pemilu.
Sebagai bagian dari penguatan kapasitas tersebut, peserta diperkenalkan dengan Saka Adhyasta Pemilu, sebuah wadah pembinaan yang memberikan pengetahuan mengenai tiga bidang utama, yakni Krida Pengawasan, Krida Pencegahan, dan Krida Penegakan. Melalui ketiga krida tersebut, anggota Pramuka dibekali pemahaman mengenai teknik pengawasan, upaya pencegahan pelanggaran, hingga mekanisme pelaporan apabila menemukan dugaan pelanggaran kepemiluan.
Selain itu, Totok juga mendorong peserta untuk meningkatkan literasi kepemiluan agar mampu memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Pemahaman terhadap regulasi kepemiluan, termasuk mengenai politik uang dan bentuk-bentuk pelanggaran lainnya, dinilai menjadi bekal penting dalam membangun budaya demokrasi yang bersih dan berintegritas.
Ia menegaskan bahwa seluruh aparatur negara pada hakikatnya merupakan pelayan masyarakat yang bekerja untuk kepentingan rakyat. Oleh sebab itu, masyarakat memiliki hak konstitusional untuk memberikan kritik, masukan, maupun pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan demokrasi selama dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Kami ingin anggota Pramuka menjadi pelopor pengawasan partisipatif di lingkungannya masing-masing. Kepedulian terhadap demokrasi harus tumbuh sejak dini agar Indonesia ke depan dipimpin oleh pemimpin-pemimpin yang berintegritas dan berpihak kepada kepentingan rakyat," tegas Totok.
Melalui kegiatan pembinaan Saka Adhyasta Pemilu ini, Bawaslu berharap lahir generasi muda yang tidak hanya memahami proses demokrasi, tetapi juga memiliki keberanian untuk menjaga integritas pemilu melalui pengawasan partisipatif. Keterlibatan pemilih pemula menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, jujur, adil, dan berintegritas.
Humas Bawaslu Jawa Tengah