Scroll Top

Perempuan Konsolidasi Awasi Pilkada 2020

IMG-20190902-WA0011

 

Perempuan Konsolidasi Awasi Pilkada 2020

Klaten – Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia menggelar Konsolidasi Nasional Perempuan Pengawas Pemilu Se-Indonesia di Hotel Redtop & Convention Center Jakarta, 31 Agustus 2019. Kegiatan ini dihadiri jajaran Pengawas Pemilu dan Kepala Sekretariat Perempuan Bawaslu Provinsi & Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Dalam perjalananya keterwakilan perempuan selalu menjadi nafas dalam demokrasi. Tak bisa dipandang sebelah mata kapabiltas perempuan tidak kalah hebatnya dengan mayoritas pengawas laki-laki. Meskipun secara keseluruhan di Indonesia jumlah pengawas perempuan masih tergolong sedikit dibandingkan dengan amanat undang-undang yang mengharuskan kuota perempuan minimal 30 persen. Hal ini yang mendorong Bawaslu RI untuk berupaya memenuhi kuota pengawas perempuan kedepan dengan mempertimbangkan beberapa aspek guna menjalankan amanat Undang-undang tersebut.

Bawaslu Klaten, pada acara tersebut diwakili Dina Nur Hidayati selaku Kord divisi OSDM (Organisasi dan SDM ) dan Tri Hastuti, S.H. Kord Divisi Penindakan Pelanggaran. “Kegiatan ini merupakan langkah yang luar biasa dari Bawaslu RI yang telah mengakomodir seluruh Pengawas Pemilu Perempuan dari jajaran Bawaslu RI sampai dengan Bawaslu Kab/Kota,” kata Dina.

Agenda ini tidak hanya sekedar ajang silaturahmi, tapi lebih kepada kegiatan untuk mengakomodir seluruh kegiatan kepengawasan melalui konsolidasi dan deklarasi pegawas seluruh pengawas perempuan di Indonesia termasuk evaluasi dan strategi pengawas perempuan dalam pilkada 2020 mendatang.

Konsolidasi Nasional Perempuan Pengawas Pemilu Se Indonesia ini dihadiri 452 Srikandi Pengawas Perempuan Se-Indonesia. Acara tersebut digelar tiga hari dan dibuka Abhan Ketua Bawaslu RI pada tanggal 31 Agustus 2019 dan ditutup pada 1 September 2019 dengan “Deklarasi Kesiapan Perempuan mengawasi Pilkada tahun 2020” di depan Kantor Bawaslu RI.

Berikut adalah garis besar komitmen Srikandi Pengawas Pemilu:

1. Menjaga kode etik dan kode perilaku penyelenggara pemilihan umum dengan bekerja secara profesional, independen dan berintegritas;
2.Memperjuangkan pengarusutamaan gender dalam lembaga pengawas pemilihan umum dan penguatan keterwakilan perempuan
3.Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah khususnya perempuan, penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya;
4.Pengawalan pemilihan umum yang jujur, adil, demokratis serta penegakan hukum dan keadilan pemilihan umum

Humas Bawaslu Klaten

Leave a comment

Skip to content