KEBUMEN – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Buluspesantren Kabupaten Kebumen berhasil menyita uang tunai sebanyak Rp 1.420.000 dari salah satu tim sukses (timses) Calon Presiden (Capres) . Uang tersebut merupakan barang bukti politik uangFTA atau wuwuran yang dilakukan sejumlah timses salah satu Capres yang hendak dibagi-bagikan kepada para calon pemilih diwilayah Kecamatan Buluspesantren pada malam hari H Pelaksanaan Pemilu Presiden (Pilpres), Rabu (9/7).
“Sejumlah uang yang disita dari para timses tersebut didapati dalam bentuk uang pecahan Rp 10.000 an dan Rp 20.000 an,”ujar Ketua Panwaslu Kecamatan Buluspesantren M Kowangid SAg didampingi Akhmad Hasan SH, anggota bidang penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Panwaslu Buluspesantren, Rabu (9/7) di sekretariat Panwaslu Kecamatan Buluspesantren.
Kowangid menjelaskan, uang yang disita tersebut berasal dari delapan orang timses Capres di tiga Desa Kecamatan Buluspesantren, diantaranya desa Setro Jenar, Maduretno dan Bocor. Penyitaan sendiri dilakukan ketika timses tengah melakukan muwur . Jadwal muwur yang dilakukan sejak Maghrib sampai dengan waktu sahur yang dianggap sebagai serangan fajar pada Pemilu. Sedangkan aksi muwur yang mereka lakukan dengan cara mendatangi rumah-kerumah para calon pemilih.
Lanjut dia, sebenarnya Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) dan anggota Panwaslu tingkat Kecamatan Buluspesantren jauh-jauh hari sudah mencium indikasi akan adanya aksi wuwuran disejumlah Desa . Perkiraan aksi wuwuran semakin kuat setelah banyaknya masyarakat yang melaporkan . Mereka melapor bahwa akan adanya aksi wuwuran ditempat mereka pada malam hari pelaksanaan Pilpres sebagai bentuk serangan fajar.
Atas kekhawatiran tersebut kemudian Panwaslu Buluspesantren beserta seluruh anggota PPL melakukan pemantauan dengan ketat terhadap sejumlah tim sukses yang dicurigai akan melakukan tindak politik uang.
Alhasil selama melakukan pantauan dimalam hari H pelaksanaan Pilpres, Panwaslu Kecamatan Buluspesantren berhasil menangkap basah delapan orang timses pasangan Capres nomor 1 yang diketahui tengah muwur.
Dari hasil pemantauan sementara ini, pelanggaran politik uang yang baru diketahui berasal dari timses pasangan Capres nomor urut 1 . Sedangkan timses dari pasangan Capres nomor urut 2, yaitu Joko Widodo dan Jusuf Kalla belum diketemukan. Sedangkan temuan sementara juga baru di tiga desa, meski pihaknya meyakini aksi politik uang juga terjadi disejumlah desa lainya.
“Dari hasil penemuan pelanggaran ini, rencananya akan langsung kita laporkan kepada Panwaslu Kabupaten Kebumen untuk ditindaklanjuti lebih lanjut,”ungkap Kowangid.