Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jateng Gelar Sosialisasi Kepesertaan TASPEN bagi ASN Bawaslu se-Jawa Tengah

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Muhammad Amin membuka kegiatan secara resmi

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Muhammad Amin membuka kegiatan secara resmi

Semarang — Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah menggelar Sosialisasi Kepesertaan TASPEN bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, Senin (25/5/2026). Kegiatan berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti jajaran ASN Bawaslu se-Jawa Tengah.

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Muhammad Amin, Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Tri Adhyanto Baay, jajaran PT TASPEN Semarang, Kepala Sekretariat dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota, serta seluruh ASN di lingkungan Bawaslu Jawa Tengah.

Dalam sambutannya, Tri Adhyanto Baay menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut merupakan bagian dari program peningkatan kapasitas ASN, baik di bidang kepemiluan maupun administrasi.

“Bawaslu Provinsi Jawa Tengah memiliki program peningkatan kompetensi bagi seluruh jajaran ASN. Sosialisasi kepesertaan TASPEN ini menjadi bagian dari upaya tersebut, khususnya dalam memberikan pemahaman terkait manfaat dan informasi terbaru program TASPEN,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi sinergi yang terjalin antara PT TASPEN Semarang dan Bawaslu Jawa Tengah dalam memberikan edukasi mengenai perlindungan dan kesejahteraan ASN.

Sementara itu, Manager Layanan PT TASPEN Semarang, Alfiana menjelaskan bahwa seluruh ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), merupakan peserta program TASPEN yang memiliki hak atas perlindungan dan jaminan kesejahteraan.

Menurutnya, pemerintah terus memberikan perhatian terhadap kesejahteraan ASN, termasuk PPPK yang saat ini terdiri atas PPPK penuh waktu dan paruh waktu.

“Melalui sosialisasi ini kami ingin memastikan seluruh ASN memahami hak dan manfaat yang diterima, mulai dari program tabungan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, hingga jaminan kematian,” jelas Alfiana.

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Muhammad Amin yang sekaligus membuka kegiatan secara resmi menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut penting mengingat jumlah ASN di lingkungan Bawaslu Jawa Tengah cukup besar, terdiri atas sekitar 298 PNS dan 445 PPPK.

Ia berharap kegiatan tersebut mampu memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai layanan dan manfaat TASPEN, termasuk pemanfaatan layanan digital TASPEN serta program perlindungan bagi ASN.

“Kami mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan sosialisasi ini. Harapannya, kegiatan ini dapat memberikan manfaat besar bagi seluruh ASN Bawaslu se-Jawa Tengah dalam memahami hak dan perlindungan yang dimiliki,” ujar Muhammad Amin.

Dalam sesi pemaparan materi, narasumber dari PT TASPEN Semarang menjelaskan program perlindungan bagi ASN, khususnya PPPK, yang meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Program tersebut merupakan bentuk perlindungan pemerintah bagi ASN sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN serta Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015 yang diperbarui melalui Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2017.

Selain memaparkan manfaat program, narasumber juga menjelaskan mekanisme pengajuan klaim, alur pelaporan kecelakaan kerja, hingga manfaat santunan yang dapat diterima peserta maupun ahli waris.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh ASN di lingkungan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah semakin memahami pentingnya kepesertaan TASPEN sebagai bagian dari perlindungan dan kesejahteraan aparatur sipil negara.

Humas Bawaslu Jawa Tengah

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle